Panda Nababan: Vonis Saya Tergantung SMS

Tuntutan Panda Nababan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Jelang pembacaan vonis, terdakwa kasus suap cek pelawat Panda Nababan sempat berseloroh terkait vonis yang akan dihadapinya. Terlebih saat ditanya tanggapannya terkait beberapa vonis berbeda kepada para politisi penerima cek pelawat.

"Nah...itu tergantung 'sms'. Kalau Golkar kan 1 tahun 4 bulan, kalau PDIP yang oposisi jadinya 1 tahun 7 bulan," kata Panda di Pengadilan Tipikor, Rabu 22 Juni 2011.

Menurut dia, keputusan hakim atas dirinya diharapkan memenuhi kriteria keadilan yakni berdasarkan fakta persidangan dan keberanian moril. Dia menganggap banyak data-data yang dimanipulasi untuk sengaja menjerat dirinya.

"Saya tidak ingin membantah dan mempertahankan diri dalam persidangan ini, karena apa yang dimanipulasi akan terbongkar sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Panda Nababan dituntut dengan hukuman pidana penjara 3 tahun. Selain itu, Panda juga dituntut membayar denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Kunci Pelita Jaya Bekap Prawira Bandung dan Lolos Putaran Final BCL Asia
Ilustrasi pencegahan stunting

Jokowi: Indonesia Succeeded in Reducing Stunting Rate

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) stated that Indonesia successfully in reducing stunting rate to 21.5 percent by the end of 2023.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024