Walikota Tomohon Kembali Tersandung Korupsi

Walikota Tomohon Jefferson Solaiman
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Walikota nonaktif Tomohon, Jefferson Rumanjar, kembali tersandung kasus korupsi. Setelah terbukti melakukan korupsi APBD Tomohon, kini Jefferson diduga melakukan tindak pidana suap kepada anggota BPK Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan diduga memberikan sesuatu kepada pemeriksa laporan keuangan Tomohon pada 2007," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa, di Jakarta, Rabu 22 Juni 2011.

Jefferson diduga memberikan suap kepada Bahar, selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK, dan Muhammad Munzir selaku anggota tim pemeriksa BPK. Penyuapan itu dilakukan agar BPK memberikan laporan keuangan Kota Tomohon dengan wajar tanpa pengecualian.

Atas perbuatannya ini, Jefferson dijerat dengan tindak penyuapan seperti diatur dalam Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Bahar dan Munzir dikenakan dengan Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Jefferson dinyatakan terbukti menyelewengkan APBD Tomohon tahun 2006-2008. Dia divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

Disamping itu dia juga diminta mengganti kerugian negara Rp31,6 miliar subsider 2 tahun penjara jika tak mampu membayar. (umi)

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam
Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Pengamat politik yang merupakan Peneliti Utama BRIN menyebut upaya Prabowo Subianto untuk merangkul parpol lain non-pendukungnya, sesuai dengan janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024