KPK: Surat Panggil Paksa Nazar Sudah Siap

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menyiapkan surat pemanggilan paksa terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin. Pemanggilan paksa ini dilakukan setelah Nazaruddin dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Nanti pada saat yang tepat kami sampaikan," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.

KPK, lanjut Busyro, hingga kini tengah menjajaki keberadaan Nazarudin di Singapura. Namun, Busyro mengaku kesulitan melancak keberadaan Nazaruddin, lantaran belum mendapat alamat yang pasti di Singapura.

"Alamat sampai hari ini belum tahu, sedang kami lakukan pencarian. Kami sedang menelusuri, di Singapura itu kan banyak apartemen juga," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Nazarudin telah menunjuk 2 kuasa hukum dari Indonesia dan Singapura, dari Indonesia Nazar menunjuk pengacara senior OC Kaligis. Menurut Busyro, KPK dimungkinkan menjaring informasi dari kuasa hukum, namun tetap ada upaya sendiri.

"Kalau kami melakukan langkah-langkah itu tentu kami juga bisa,  sudah melakukan pertimbangan jadi tidak harus dengan OC Kaligis," ujarnya.

Nazaruddin dua kali mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Selain itu, Nazaruddin juga sekali mangkir saat dipanggil terkait kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?
Ilustrasi berjalan tanpa alas kaki.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

Belum lama ini viral mengenai seorang remaja berusia 14 tahun dari Amerika Serikat yang berjalan selama 3 jam dan menempuh 35.000 langkah menuju masjid untuk hal ini

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024