- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengungkapkan dalam waktu dekat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Herry Swantoro akan promosi. "Kalau promosi kan sudah tidak mungkin lagi di PN," jelas Harifin di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2011.
Lantas apakan Herry akan dipromosikan ke Pengadilan Tinggi (PT)? "Ah tidak mungkin, masak hakim PN langsung ke PT," ungkap dia.
Harifin mengaku MA belum mengambil sikap mengenai tiga hakim yang menangani kasus Antasari Azhar yang dipanggil Komisi Yudisial. Ketiganya menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik saat menyidangkan kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Belum ada, tetapi saya sudah baca transkripnya," ujarnya.
Harifin juga belum mau mengungkap apakah promosi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut berkaitan dengan pelanggaran kode etik dalam kasus Antasari. "Ya nanti kita lihat lah," tutur dia. (adi)