Pemerintah Bantah Tak Tegas Soal Moratorium

Pelantikan Presiden : Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews - Pemerintah membantah keras  dianggap kurang tegas soal kebijakan moratoriuma terkait pengiriman Tenaga Kerja Indonesia. Isu moratorium  sudah ada dari beberapa tahun lalu.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Muhaimin Iskandar, moratorium tidak bisa dilaksanakan seketika karena harus mempertimbangkan nasib TKI yang jumlahnya sangat besar dan saat ini sudah berada di luar negeri.

"Saat ini, TKI berjumlah lima juta orang. Pengalaman di Malaysia, moratorium tanpa pemeriksaan yang matang akhirnya justru membuat posisi tenaga kerja menjadi ilegal. Maka itu, sejak Januari kita melakukan soft moratorium untuk mengantisipasi hal itu," katanya saat ditemui di Auditorium Kantor BPK, Jakarta, Jumat 24 Juni 2011.

Menurut Muhaimin, saat ini, moratorium dilakukan untuk pengiriman TKI ke Yordania, Kuwait, Syiria, dan dua negara penerima TKI terbesar yakni Malaysia dan Saudi Arabia.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Pemerintah, kata dia, menegaskan tidak akan membuka moratorium tersebut hingga keadaan kondusif. "Moratorium dilaksanakan sampai aman, nyaman, bermartabat. Sebelum itu ada, tidak akan dibuka," ujar Muhaimin.

Hingga saat ini, sudah 10 negara yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia. "Sekarang sudah 10 negara yang MoU. Untuk Saudi Arabia hanya baru tanda tangan nota awal kesepahaman pada 28 Mei lalu," tambahnya.

Lebih lanjut, Muhaimin menuturkan, masa moratorium ini akan digunakan pemerintah untuk memperbaiki kondisi internal penyelenggaraan TKI. Perbaikan itu antara lain pertama, memperbaiki sistem secara komprehensif. "Pemda harus terlibat proaktif untuk mendeteksi para warganya kalau punya motivasi kerja keluar negeri benar-benar disiapkan dengan baik," ujarnya.

Kedua, penyelenggara pengiriman Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Swasta akan diseleksi dengan maksimal. Ketiga, pengguna TKI di luar negeri harus benar-benar dideteksi.

Muhaimin mengakui, dampak moratorium ini berpotensi memicu pengangguran di Tanah Air hingga 36 ribu orang. "Jika tiap bulan 12 ribu. Kalau tiga bulan, tinggal mengalikan," tuturnya.

Namun hal ini, menurutnya, telah diantisipasi pemerintah dengan mengupayakan dalam satu tahun harus membuka 2,5 juta lapangan kerja baru. "Itu solusinya," jawabnya singkat. (umi)

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim
Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024