Polisi Sita Puluhan Karung Bahan Peledak

Sodium sianida, bahan baku pembuatan bom
Sumber :
  • Antara/ Fiqman Sunandar

VIVAnews - Kepolisian Resor  Lombok Tengah menggerebek rumah milik Halimah yang disewa oleh oleh Aan Khunaifi (24) warga Pasuruan, Jawa Timur. Di rumah yang terletak di Dusun Gubuk Punuk, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat Lombok Tengah itu, polisi menemukan sejumlah bahan peledak.

Bahan peledak yang ditemukan terdiri dari 15 kaleng potasium, 24 karung soda api aktif, 29 karung karbon aktif, dan 2 peti air mercury.

Kepala Desa Puyung, Hermanto mengatakan terungkapnya tempat penyimpanan bahan peledak itu bermula dari kecurigaan warga sekitar. Warga mengaku keberatan dengan aktivitas yang kerap dilakukan di rumah tersebut.

“Kami keberatan karena selama ini tidak ada informasi ke desa terkait aktivitas di rumah ini,” kata Hermanto kepada wartawan Jum’at 24 Juni 2011.

Oleh sebab itu, warga curiga karena selama sebulan terakhir rumah tersebut kerap menerima barang-barang kiriman yang datangnya selalu pada malam hari. Lagipula pemilik barang tersebut jarang berkomunikasi dan berinteraksi dengan warga sekitar. Rumah tersebut diketahui hanya dijaga oleh Aan.

Menurut Hermanto, dari informasi yang dia peroleh barang-barang tersebut adalah milik sebuah perusahaan yang berlokasi di Jakarta. Barang-barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Hingga saat ini Polres Lombok Tengah masih menyelidiki temuan bahan peledak itu apakah terkait aktivitas terorisme atau tidak. Polisi juga memeriksa Aan dan menyita seluruh barang-barang berupa bahan peledak itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTB AKBP Sukarman Khusein yang dihubungi VIVAnews.com melalui ponselnya mengatakan masih melengkapi laporan terkait temuan bahan peledak itu. Dia membantah jika temuan bahan peledak itu dikaitkan dengan aksi terorisme yang marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Kalau dilihat dari bahannya, kemungkinan bukan untuk aksi terorisme, melainkan untuk bahan peledak di pertambangan atau bom ikan,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu. Yeremias Tony membenarkan adanya temuan bahan peledak itu. Menurutnya penyitaan terhadap barang berbahaya itu dilakukan bukan berdasarkan kecurigaan atas terorisme, melainkan karena factor perizinan terhadap perdagangan bahan peledak.

Informasi  yang dia peroleh dari pemilik rumah bernama Aan bahwa bahan peledak itu digunakan untuk bahan dasar penggelondongan emas. “belum ada dugaan kearah terorisme karena sejatinya pemeriksaan ini terkait perizinan perdagangan bahan peledak,” ujarnya kepada VIVAnews.com.

Laporan: Edy Gustan l Mataram

Gibran Akan Temui Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini
Presiden Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden Iran Ebrahim Raisi

Delegasi Korea Utara Kunjungi Iran, Isu Kerjasama Semakin Kuat

Delegasi negara Republik Korea Utara yang dipimpin oleh menteri kabinet perdagangan internasional, melakukan kunjungan negara ke Iran, kata media resmi pemerintah Korut.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024