RUU Keamanan Nasional DPR Buka Masukan Publik

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima draf Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional dari pemerintah. Mulai Senin 27 Juni 2011 nanti, DPR akan membuka kesempatan masyarakat memberi masukan atas RUU ini.

"Pada tanggal 16 Juni 2011, dalam rapat Badan Musyawarah DPR, disampaikan bahwa DPR telah menerima draf naskah akademis dan draf RUU KAMNAS (inisiatif dari pemerintah) untuk dibahas oleh DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, secara tertulis ke VIVAnews, Sabtu 25 Juni 2011.

Semua fraksi yang hadir dalam rapat memutuskan RUU Keamanan Nasional ini dibahas Komisi I DPR. Tanggal 18 Juni, naskah diberikan ke Komisi I.

"Kemudian Komisi I memutuskan mulai minggu depan, hari Senin tanggal 27 Juni, telah mengundang para pakar, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, pers dan lain-lain untuk bersama-sama memberikan tanggapan dan masukan demi terbentuknya UU yang benar-benar komprehensif demi kepentingan bangsa dan negara. Setelah tahap ini dilalui baru kami akan membahasnya secara intensif sesuai mekanisme yang berlaku," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebelumnya menyatakan, RUU ini tak hanya mengatur pembentukan Dewan Keamanan Nasional, namun juga berisi penentuan situasi keamanan nasional seperti darurat militer, tertib sipil atau normal. Rancangan juga mengatur intelijen daerah atau menentukan siapa yang memutuskan ada gangguan seperti wabah atau krisis pangan.

Selain itu, RUU ini juga mengatur berbagai ancaman tradisional seperti perdagangan manusia dan terorisme. RUU ini diharapkan menjadi payung dari UU Intelijen dan UU Antiterorisme.

Menteri PAN-RB Siapkan Formasi ASN di IKN Bagi Putra-Putri Asli Kaltim
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Gerindra masih merahasiakan kader yang akan diusung untuk Pilkada Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024