Terlibat Rusuh, Napi Kerobokan Dibebaskan

Lapas Kerobokan Denpasar, Bali
Sumber :
  • Dewi Umaryati | VIVAnews

VIVAnews - Para pelaku kerusuhan di Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali dibebaskan. Para narapidana yang terlibat kerusuhan  pada 25 Juni itu dianggap tak bersalah.

"Siapa yang mau diproses hukum? Menurut saya mereka (para narapidana) tidak salah. Kerusuhan itu terjadi karena force majeure," kata  Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Taswem Tarib, saat dihubungi Minggu 25 Juni 2011. Menurut dia, masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Menurut Taswem, di antara napi yang terlibat kerusuhan tak ada yang menjadi provokator. Dia mengatakan para napi menjadi bringas lantaran terganggu dengan tim dari Badan Narkotika Nasional yang datang mengenakan pakaian lengkap seperti masker dan senjata laras panjang.

"Saat mereka tertidur dengan suhu yang panas karena berdesakan, tiba-tiba datang BNN dengan senjata lengkap dan pakai cadar pula, seperti mau menangkap teroris. Mereka pikir mereka semua akan ditangkap, jadi mereka bereaksi," kata dia.

Dia menambahkan, para narapidana pada dasarnya hanya manusia biasa. Bedanya, hidup berhari-hari di balik penjara membuat para narapidana merasa sangat terkekang hidupnya. "Bisa diumpamakan, mereka sakit jiwanya karena dikekang di balik tembok tinggi. Suatu saat, bisa berontak dia. Nah, malam itu karena sikap berlebihan dari BNN, masuk Lapas dengan senjata lengkap, akumulasi itu muncul. Mereka marah. Menurut saya ini manusiawi," jelas Taswem.

Taswem meminta, ke depan, jika ada napi yang hendak ditangkap hendaknya dipanggil keluar. Tidak perlu petugas bersenjata lengkap masuk ke tahanan. "Kenapa harus pakai senjata lengkap dan bawa wartawan ke dalam," keluhnya.

Taswem sendiri mengaku tak tega dengan para napi. Dengan alasan kemanusiaan, keputusan untuk membuka kembali Lapas pada Senin 27 Juni 2011, akhirnya dimajukan menjadi hari ini. "Hari ini sudah boleh dikunjungi. Saya tak tega dengan para napi. Apalagi situasi sudah sangat kondusif," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Hariadi menyatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap satu pun saksi dalam kasus kerusuhan di Lapas terbesar di Bali itu. Penanganan kasus itu masih dilakukan di internal oleh pihak Lapas. "Belum ada saksi yang diperiksa polisi. Sementara ditangani di internal Lapas. Kita hanya memback up," jelasnya.

Meski demikian, kepolisian tetap berkomitmen untuk membantu penyelidikan kasus kerusuhan tersebut. "Kita akan membantu untuk menyelidiki apa latar belakang sehingga peristiwa itu terjadi. Sampai sejauh ini belum ada laporan ke polisi. Pihak lapas masih menginventarisir apa saja kerusakan-kerusakan yang ada. Karena ini persoalan internal, ke dalam, kita cukup memback up saja," kata dia. (umi)

Laporan: Bobby Andalan l Bali

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024