Mendagri Copot Bupati Mamasa

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, telah memberhentikan Bupati Mamasa, Obet Nego Depperinding, dari jabatannya. Sebagai penggantinya, Mendagri telah menunjuk Wakil Bupati Ramlan menjadi Pelaksana Tugas Bupati.

"Saudara Obet telah dinyatakan telah terbukti secara hukum dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta turut melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek kepada VIVAnews.com, Senin, 27 Juni 2011.

Menurut Raydonnyzar, pencopotan ini berdasarkan putusan kasasi MA bernomor 2440 K/Pidsus/2010 tertanggal 17 Maret 2011. "Dengan dasar ini, maka Mendagri mengeluarkan keputusan dengan nomor 131.76/846 tahun 2011," jelasnya.

Obet dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sehingga dikenai pidana penjara 1 tahun 8 bulan. Karena itu, untuk menjamin kepastian hukum dan pemerintahan di Mamasa, maka Mendagri telah memberhentikan Bupati Mamasa.

Mendagri telah menunjuk pelaksana tugas bupati, yakni Wakil Bupati Ramlan. "Penunjukan ini dilakukan sampai ada keputusan lebih lanjut," terangnya.

Sebelum diberhentikan, Mendagri telah mengirim surat ke Gubernur Sulawesi Barat agar menindaklanjuti putusan MA. Namun, surat itu tidak ada tanggapan sampai batas yang telah ditentukan.

"Kami juga telah meminta ke gubernur untuk menyampaikan usulan pemberhentian saudar Obet dari jabatannya dengan melampirkan putusan kasasi MA," jelasnya.

Obet mulai menjadi bupati tahun 2008. Ia seharusnya menjabat hingga 2013. Namun, ia terlibat korupsi anggaran yang merugikan negara sebesar Rp1,28 miliar dalam pengadaan sekretariat DPRD Mamasa. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024