Arsyad Sanusi: Ada Rekayasa Korbankan Saya

Arsyad Sanusi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi menuding Mahkamah Konstitusi telah berbohong saat memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR pekan lalu. Menurutnya, keterangan MK saat itu merupakan pernyataan sepihak yang bersifat parsial.

“Itu rekayasa. Fakta dimanipulasi dan direkayasa oleh Tim Investigasi MK. Ya benar, itu rekayasa untuk mengorbankan saya,” kata Arsyad di hadapan Panja Mafia Pemilu, Selasa 28 Juni 2011. “Segala tuduhan itu adalah sangat keliru dan tidak berdasar. Itu manipulatif dan tidak obyektif,” imbuhnya.

Arsyad membantah semua tuduhan soal keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 yang akhirnya memenangkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Pekan lalu, Ketua MK Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M. Jafar memaparkan kronologi pembuatan surat MK yang disebut dipalsu itu, di mana Arsyad diduga terlibat di dalamnya. Namun Arsyad mengatakan, munculnya dugaan isu pemalsuan surat MK justru akibat rapuhnya sistem administrasi dan manajemen di MK.

“Itu menunjukkan lemahnya kemampuan Ketua, Sekjen, dan Panitera dari sisi sistem teknis administrasi. Kalau sistem administrasi correct, tidak akan ada masalah surat itu,” ujar Arsyad. Menurutnya, MK jelas-jelas kecolongan soal surat palsu MK.

Meskipun Arsyad dituding-tuding terlibat perkara pemalsuan surat MK, namun ia bersyukur karena isu tersebut muncul saat dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Hakim Konstitusi. Ia mengatakan, saat ini MK banyak didera oleh isu-isu negatif.

“Terkait apa yang dituduhkan Ketua dan Sekjen MK, dengan segala kerendahan hati saya menyatakan, saya dan keluarga hanya bisa tersenyum sembari mengucap syukur. Saat ini MK sedang diuji oleh Allah. Jadi yang diuji bukan saya dan keluarga saya, melainkan lembaga peradilan MK itu sendiri,” kata Arsyad. (eh)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024