6.000 Ha Lahan Perkebunan Sumbar Bermasalah

kebun karet alam
Sumber :
  • mongabay.com

VIVAnews - Serikat Petani Indonesia wilayah Sumatera Barat mendesak pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan perkebunan di sejumlah daerah dengan perusahaan perkebunan. Mereka mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumbar untuk mengumpulkan data terkait Hak Guna Usaha sejumlah perusahaan perkebunan.

“Kita ke sini untuk memastikan data tentang HGU karena satu lahan bisa terdapat lebih dari 10 HGU, kondisi ini menjadi dilema di lapangan dan merugikan petani,” ujar Ketua DPW SPI Sumbar Sukardi Bendang pada wartawan, Kamis, 30 Juni 2011.

Dari data yang disampaikan SPI, terdapat tujuh titik lahan perkebunan yang menjadi sengketa lahan antara petani dengan perusahaan pemegang HGU. Sengketa ini ditemukan di Ulu Simpang, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat dengan luas lahan 300 hektar. Di Simpang Tenggo Nagari Air Bangis,Kecamatan Sungai Baremas ,Pasaman Barat, tuntutan masyarakat terkait Hak Pengelolaan dan Penguasan Hutan Produksi yang di telantarkan HTI seluas 2.000 Ha.

Di Air Bangis, Kecamatan Sungai Baremas, Pasaman Barat, sengketa lahan terkait dengan pembagian kebun plasma bagi 600 KK perantau Maligi Air Bangis. Sedangkan di Nagari Sikerbau, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat terdapat  sengketa lahan seluas 800 hektar dengan perusahaan perkebunan. Selanjutnya, kasus serupa ditemukan  di Jorong Batang Lambau, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, masyarakat setempat meminta pihak PTPN VI mengembalikan lahan seluas 1.200 hektar yang dirampas perusahaan sejak 1994.

Kasus-kasus serupa juga ditemukan di Nagari Air Bangis, Kinali, Pasbar terkait lahan seluas 600 hektar. Hal ini juga dialami transmigrasi PIR di Jorong Bukit Talau dan Jorong Sungai Pimping, Nagari Gunung Melintang Kecamatan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota terkait kebun plasma dengan 600 KK.

“Jika dikalkulasi, totalnya (sengketa) mencapai 6.000 hektar lahan,” ujar Sukardi Bendang. Kasus yang disampaikan ke Kanwil BPN Sumbar ini hanya diambil dari tujuh basis SPI. Menurutnya, hal ini hampir terjadi pada sejumlah basis SPI yang berdampingan dengan perusahaan perkebunan.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Tri Supriyanto menepis anggapan pihaknya keliru dalam menerbitkan HGU. “Tidak ada satu lahan 10 HGU, karena tidak mungkin hal itu bisa terjadi,” ujar Tri Supriyanto. Menurutnya, sengketa lahan perkebunan yang ada di Sumbar didominasi masalah pembagian kebun plasma yang belum selesai.

“Ke depan kita berharap penerbitan HGU dilakukan setelah pembagian plasma diselesaikan,” ujar Tri. Kebijakan ini telah diinstruksikan pada BPN di berbagai daerah, terutama daerah yang rawan terjadi konflik dengan perusahaan perkebunan.

Menurutnya, BPN hanya menerbitkan HGU di lokasi yang merupakan kawasan perkebunan inti. Sedangkan bagi hasil perkebunan plasma dilakukan antar perusahaan, masyarakat adat, pemerintah daerah. “Kita tidak ikutan dalam pembagian ini, dan sengketa yang muncul rata-rata berada pada kebun plasma yang luasnya sekitar 1.800 hektar dari data yang disampaikan SPI ke kita,” tambahnya.

Terkait satu lahan 10 HGU ini ia mengisyaratkan, hal itu bisa terjadi karena warga atau pihak yang berwenang atas tanah ulayah (ninik mamak) menerbitkan HGU baru di lahan perkebunan plasma. “Ini yang sering terjadi.”

Selain itu, persoalan tanah ulayat ini muncul karena adanya kewenangan sebagian orang (ninik mamak) dalam adat atas lahan yang sangat luas seperti yang diatur peraturan daerah tentang Tanah Ulayat. Aturan yang tidak jelas ini, menurutnya, kerap menimbulkan kisruh antara investor dan masyarakat adat.

Berdasarkan data yang Kanwil BPN Sumbar, hingga triwulan 2011, total kasus yang masuk terkait sengketa lahan mencapai 564 kasus. Jumlah ini termasuk kasus sisa yang belum terselesaikan hingga akhir 2010 yang mencapai 494 kasus. Sedangkan dalam triwulan pertama, Januari—April 2011, tercatat  135 kasus dan baru 65 kasus selesai ditangani. (Laporan: Eri Naldi | Padang, eh) 

Kolonel Bayu Telah Resmi Lantik Raja Aibon Jadi Kesatria Tanah Wali, Dandim Purwakarta
Cycling Series Il Festino 2024,

Cycling Series Il Festino 2024 Sukses Bangkitkan Ekosistem Berpeseda di Indonesia

Road bike Maybank Cycling Series Il Festino 2024 sukses digelar di Yogyakarta pada Minggu 5 Mei 2024. Pembalap Abdul Soleh menjadi yang terbaik di sektor putra.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024