KPK Siap Telusuri Uang Nazar ke Oknum Polri

KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kasus M Nazaruddin bagai bola liar. Setelah sejumlah nama petinggi Demokrat disebut-sebut, kini giliran mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi. Ia dituding menerima aliran dana dari eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu, sebesar US$50 ribu.

Keterkaitan Jenderal Ito berawal dari informasi penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ada memo bertuliskan namanya di situ.

Dikonfirmasi, KPK mengaku belum mendapat laporan adanya dugaan petinggi Polri menerima uang dari Nazaruddin. "Sampai saat ini, informasi itu tidak ada. Kita belum tahu sumbernya dari mana informasi itu, tapi yang pasti KPK tidak dapat informasi itu," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin 4 Juli 2011.

Johan membantah jika dikatakan KPK takut memeriksa petinggi Polri yang disebut menerima dana 'haram' dari Nazaruddin. Johan menegaskan, KPK akan menelusuri jika informasi tersebut benar dan sampai ke KPK. Siapapun yang terlibat. "Kalau ada, ya kita telusuri," tegasnya.

Menanggap berita 'miring', Ito Sumardi kepada VIVAnews membantah keras. "Saya tidak pernah menerima uang dari Pak Nazaruddin. Itu yang harus diluruskan," kata Ito.

Ito mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait tuduhan itu. Ia mengaku sangat terpukul dengan pemberitaan media yang menyudutkan dirinya telah menerima suap dari mantan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Saya terpukul. Ini sudah kedua kalinya, dulu soal Gayus juga saya dibilang saya menerima (suap), tapi tidak bisa dibuktikan. Sekarang lihat saja, apakah kasus ini diendapkan atau tidak. Nah silahkan sekarang dilakukan supervisi," kata Ito. (eh)

Bawaslu Ultimatum Jajaran Tak Main Mata Dalam Proses Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Pimpinan KPK Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Abertina dilaporkan Ghufron ke Dewas KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024