- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisaris Jenderal (Purn) Ito Sumardi disebut-sebut menerima suap terkait perkara Muhammad Nazaruddin. Suap itu disebut diterima sebagai kompensasi mengambil alih kasus di Kementerian Kesehatan yang diduga melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Menanggapi tudingan itu, Ito enggan melakukan langkah hukum. "Nggak lah, gini media itukan bisa membuat apa saja, tapi masyarakat kan bisa menilai media itu bagaimana. Jadi lebih baik masyarakat yang menilai dari pada saya melakukan upaya hukum secara pribadi. Kalau institusi saya nggak tau," kata Ito Sumardi di Hotel Ambara, Jakarta, Selasa 5 Juni 2011.
Mengenai sampul majalah Tempo edisi 4-10 Juli, Ito menilai, gambar itu membentuk image bahwa seolah-olah polisi telah melakukan penyimpangan. "Tempo sudah menanyakan saya, tapi untuk yang di depan di cover membentuk suatu image seolah-olah bahwa telah terjadi sesuatu atau penyimpangan yang dilakukan oleh kita," jelasnya.
Apalagi, kata Ito dengan bahasa bahwa polisi telah mengambil alih perkara yang sedang ditangani KPK. "Itu sangat tidak mungkin. Kalaupun saya berusaha pasti KPK tidak akan memberikan. Jadi yang kita sayangkan, informasi ini adalah hal yang dipublikasi tapi tanpa klarifikasi" kata dia.
Dia menambahkan, tudingan itu hanya berdasarkan catatan dan bukan dari pernyataan Nazarudin sendiri. "Kan kita nggak tau catatan itu ada apa tidak sebenarnya. Jangan sampai upaya Polri untuk bebas KKN menjadi rusak," tambahnya. (eh)