3 Anak Indonesia Pulang, Bebas dari Pedofili

ilustrasi tahanan
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews -- Tiga anak Indonesia yang ditahan di penjara berpenjagaan ketat di Australia karena terkait kasus penyelundupan manusia, dibebaskan. Mereka -- Ose Lani (15), John Ndollu (16), dan Ako Lani (16) kemarin siang meninggalkan Brisbane, menuju ke kampung halamannya.

Seperti dikabarkan The Australian, Rabu 6 Juli 2011, pengacara mereka, Mark Plunkett mengatakan, para  bocah itu saat ini sedang dalam perjalanan menuju Desa Manamola, Pulau Roti. "Mereka terbang Selasa siang. Kami terus memonitor pergerakan tiga anak itu," kata dia.

Ditambahkan dia, pihaknya minta pada pemerintah untuk memastikan ketiganya tak dibawa ke Darwin atau hanya diantar ke Jakarta atau Bali. Mereka harus dipulangkan langsung ke desanya. Biaya pemulangan trio bocah Pulau Roti ini diperkirakan lebih dari AU$10.000 dan menjadi tanggungan pamerintah dan pembayar pajak Negeri Kanguru.

Tiga bocah ini bebas setelah hakim Pengadilan Magristrate Brisbane, Chris Callaghan, Jumat lalu membatalkan dakwaan, setelah jaksa gagal membuktikan bahwa mereka masuk kategori orang dewasa.

Sesuai UU penyelundupan manusia Australia, jika seseorang terbukti dewasa, ia terancam pidana lima tahun. Sementara jika terbukti masih bocah, kebijakan Australia adalah mengembalikannya pulang.

"Para pemuda desa ini kini tak lagi harus meringkuk di tahanan maximum security bersama-sama dengan penjahat pedofili, pemerkosa, dan pembunuh," kata Plunkett. "Masyarakat Indonesia semestinya berterima kasih pada Australia -- yang punya sistem yudisial independen dan mampu membuktikan mereka adalah anak di bawah umur."

Untuk diketahui, terhadap seseorang yang mengaku di bawah umur, polisi menggunakan tes wrist X-ray, tes yang diterapkan di AS sejak tahun 1930-an.

Sementara, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, kepada VIVAnews, mengatakan,ini bukan kali pertama kasus penahanan di bawah umur terjadi di Australia.

Tatang mengatakan kebanyakan warga Indonesia yang tertangkap akibat terlibat kasus penyelundupan manusia sering mengaku di bawah umur, agar dibebaskan. "Mereka mengaku di bawah umur, tapi wajahnya terlihat tua. Itulah yang menimbulkan keraguan Australia," ujar Tatang. (eh)

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"
Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024