KPK Periksa Tersangka Korupsi Alat Flu Burung

Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes Ratna Dewi Umar
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Ratna diperiksa sebagai tersangka dalam kasus alat kesehatan untuk penganan wabah flu burung di Departemen Kesehatan (sekarang Kementerian Kesehatan). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan saat dihubungi, Kamis 7 Juli 2011. Ratna yang mengenakan blazer berwarna hitam tiba sekitar pukulĀ  9.35 WIB.

Selain Ratna, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan Mulya A Hasyim. Mulya ketika menjabat sebagai Sesditjen, dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan yang anggarannya telah digelembungkan.

KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp52 miliar rupiah. KPK juga menetapkan tersangka kepada mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono. Dia telah ditahan KPK sejak Senin 7 Februari lalu.

KPK mengumumkan Sutedjo sebagai tersangka pada 3 September 2009 silam. Sutedjo diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar. Adapun nilai kontrak pengadaan senilai Rp 98 miliar. Sutedjo dikenakan dengan pasal sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Sutrisno Bachir dan Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Bersatu jilid I Siti Fadilla Supari. (sj)

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024