Pemegang Saham Muamalat Lepas Kepemilikan

foto ilustrasi bank
Sumber :

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berniat melepas kepemilikan saham mereka diperbankan syariah tersebut.

Menurut Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya Siregar, pemegang saham tersebut adalah Boubyan Bank Kuwait, Saudi Arabian Atwill Holdings Limited dan Islamic Development Bank (IDB).

 "Jadi, ada pemegang saham Bank Muamalat, yakni Boubyan Bank, Saudi Company, IDB, dan publik lain. Nah, diantaranya direncanakan akan ada perubahan," ujar Mulya di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 8 Juli 2011.

Menurut Mulya, pelepasan saham tersebut dilakukan Boubyan Bank karena di saat krisis tahun 2008 lalu, bank tersebut terkena imbasnya. "Oleh karena itu, mereka ingin melakukan pemulihan," kata dia. Boubyan Bank menguasai 24,9 persen saham Bank Muamalat.

Sedangkan Saudi Company yang sudah tujuh tahun memegang saham Bank Muamalat, kata dia, berencana melepas karena memang sudah waktunya. "Mereka sudah selama tujuh tahun, mungkin sudah waktunya menjual dengan melepas 24,9 persen saham," tutur Mulya.

Sementara itu, IDB menurut Mulya, berencana melepas kepemilikannya di Bank Muamalat karena adanya ketentuan baru pihak IDB, yakni ada pembatasan jika ekspansi di perusahaan luar negeri. "IDB punya ketentuan baru. Kalau mereka menguasai bank tidak lebih dari 20 persen. Kan, sekarang di Muamalat sekitar 32 persen. Jadi sisanya dilepas, dia ingin turun ke bawah sampai 20 persen," kata dia.

Mulya menuturkan, hingga saat ini, belum ada investor yang sepakat membeli saham-saham yang akan dilepas tersebut.

"Bagi BI, siapapun yang akan membeli sudah seharusnya mempunyai prospek long term commitmen terhadap Bank Muamalat. Jangan dia membeli sebentar, kemudian setahun menjual lagi. Kedua, bagi BI, jangan ubah visi dan misi yang sudah dilakukan Bank Muamalat. Itu yang kita minta kepada calon pemegang saham," ujar Mulya.

Sedangkan untuk Standard Chartered, yang dikabarkan akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat, kata Mulya, BI tidak mempersoalkan apakah bank tersebut non Islami. "Apakah itu masalah (non Islam)? Kita melihat persoalan itu secara proporsional. Jadi bagi kita, siapa pun adal long term dan tidak ubah visi misi," tuturnya.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024