25 Petugas Lapas Pekanbaru Konsumsi Narkoba

Pengedar Narkoba di LP Klas II Pekanbaru
Sumber :
  • Ali Azumar| Riau

VIVAnews -- Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Riau dan Kanwil Hukum dan HAM Riau di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Pekanbaru, tak saja menemukan 35 paket narkoba jenis sabu-sabu. Dalam operasi tersebut juga diketahui sebanyak 25 orang petugas Lapas menggunakan narkoba.

Selain itu, dari pemeriksaan urin,  35 persen penghuni Lapas ternyata terindikasi menggunakan barang haram itu. Hal ini diakui Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, Djonny Muhammad, Selasa 12 Juli 2011.

"Peredaran narkoba di Lapas diduga melibatkan petugas, baik secara langsung maupun tak tidak langsung. Setidaknya mereka melakukan pembiaran. Untuk itu, penanganan narkoba di Lapas dimulai dari memperbaiki para petugas," ujar Djonny.

Lebih lanjut dikatakannya, kepada 25 petugas tersebut dilakukan pembinaan langsung. "Saya terus mengawasinya. Pembinaan dilakukan selama 3 bulan ke depan. Kalau mereka tak bisa dibina, maka kita binasakan," tegasnya.

Ia mengaku, dari 25 petugas yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut, 11 orang mengaku sudah tidak lagi menggunakan barang haram tersebut.

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC

Ketika ditanya kenapa petugas tersebut tidak diproses secara hukum, Djonny menjelaskan, meski tidak diserahkan kepada pihak polisi, bukan berarti petugas tersebut anak emas. "Pembinaan dilakukan dengan cara memberikan sanksi-sanksi sesuai ketentuan selama tiga bulan ke depan. Kalau mereka juga tidak bisa dibina ya terpaksa dibinasakan. Tapi sejauh ini sudah 11 orang yang sudah tidak lagi menggunakan narkoba," terangnya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Jhonny Jumhana mengatakan, kasus petugas Lapas yang terlibat narkoba tersebut belum bisa dibawa ke ranah hukum.

"Sebab tes urine hanya bukti petunjuk. Kecuali jika tertangkap tangan dan ada barang bukti, itu baru biasa diproses. Atau ada saksi dia mengkonsumsi Narkoba. Soal sanksi pembinaan adalah hak Kanwil. Karena mereka punya aturan sendiri," kata Jhonny.

Laporan: Ali Azumar | Riau

Ilustrasi game changer.

Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024