KPK Tak Mau Adili Nazarudin 'In Absentia'

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews -- Empat kali dipanggil sebagai saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Nazaruddin tak datang. Status tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga pun disematkan saat eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak diketahui rimbanya.

Yang jadi pertanyaan, bagaimana kelangsungan kasus Nazaruddin. Tuntutan pun datang agar dia diadili secara in absentia alias tak harus datang. Bagaimana tanggapan KPK?

Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan, pihaknya bersikukuh untuk tetap memulangkan Nazarudin. Tujuannya, agar dapat membongkar kasus-kasus yang melibatkannya secara lebih mendalam.

"Kita nanti tidak bisa mengorek siapa aktor-aktor itu. Kalau mau simpel bisa saja, (in absentia). Tetapi kami tidak mau, dimensi struktural harus dikorek," kata Ketua KPK, Busyro Muqqodas usai rapat bersama Timwas Century di Kejaksaan Agung, Rabu 13 Juli 2011 malam.

Menurut Busyro, kehadiran Nazarudin sangat diperlukan KPK untuk membongkar kasus tersebut. Meski, secara hukum proses pengadilan in absentia dinyatakan sah. Lalu apakah yakin KPK bisa menangkap Nazarudin? "Soal menangkap itu kan upaya lain, masa Interpol tidak bisa," kata dia.

5 Minuman Herbal Penjaga Kolesterol Tetap Terkendali

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan meminta keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terkait pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007. Adapun nilai proyek pengadaan ini Rp142 miliar.

Selain itu, perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin juga diduga terkait dugaan suap pengadaan wisma SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, proyek di Kementrian Kesehatan, dan proyek lainnya.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
Gunakan Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Dump Truk

Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Rasa senang bisa memiliki sepeda motor baru untuk ke sekolah, justru berbuah petaka dialami Faizal Hadi Winata, seorang pelajar SMA Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024