Polisi Olah TKP di Ponpes Umar Bin Khatab

Tim Gegana memeriksa lokasi kejadian bom Utan Kayu
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Satuan khusus Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri daerah sekitar Pondok Pesantren Khilafiyah Umar Bin Khatab, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Bima. Polisi akan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut.

Kepala sub bidang Publikasi Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Polisi Lalu Wirajaya, mengatakan bahwa olah TKP dilakukan untuk mengetahui motif di balik ledakan bom yang terjadi di pondok pesantren itu. Olah TKP juga melibatkan tim Laboratorium Forensik Polda NTB.

“Penyisiran lokasi, baik di pesantren maupun di area sekitarnya, terus dilakukan. Upaya itu untuk mendalami kasus ledakan bom,” kata Lalu Wirajaya di Mataram, Kamis 14 Juli 2011. Wirajaya mengatakan, sejauh ini polisi belum dapat memastikan penyebab ledakan tersebut

Menurutnya, polisi belum menyelesaikan olah TKP sehingga belum bisa menyebutkan apakah ledakan di pesantren itu merupakan kegiatan aksi terorisme atau bukan. “Memang ada bom, tapi belum tentu teroris. Teroris atau tidak, itu tergantung motivasinya,” ujar Lalu Wirajaya.

Sampai saat ini, lanjut dia, polisi tidak menemukan santri maupun pengurus pondok pesantren di kawasan Ponpes Umar Bin Khatab. Dari penyisiran yang dilakukan sejak kemarin, polisi berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan polisi itu berupa 9 bom molotov, pedang, 1 golok, 1 kapak, 30 anak panah, 1 kardus VCD ajaran jihad, 2 unit CPU komputer, 1 unit printer, 1 ponsel, dokumen jihad, buku-buku jihad, kaos jama'ah Ansharut Tauhid, bahan pembuat bom rakitan, kabel, solder, dan 1 dus korek api. (eh)

Laporan: Edy Gustan | Mataram

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memberikan keterangan pers di Puncak Perayaan Hari Konsumen Nasional di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024 [dok. Kemendag]

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini revisi Permendag No. 36/2023 terkait Kebijakan dan Peraturan Impor sudah berada dalam tahap h

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024