Emir Moeis-PDIP Diperiksa Kasus Korupsi PLN

Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis. Dia diperiksa terkait kasus korupsi Costumer Information System (CIS) atau Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang tahun 2002-2006.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Eddie Widiono," kata Kabag Pemberitaan dan Media Massa KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 15 Juli 2011.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan mantan Dirut PLN ini sebagai tersangka sejak 24 Maret 2011. Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 UU No.31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Eddie sebelumnya meneken surat yang mengatur mekanisme penunjukan langsung PLN untuk PT Netway Utama yang merupakan perusahaan jasa konsultasi piranti lunak komputer yang ditunjuk langsung sebagai pemenang proyek pengadaan outsourcing roll out CIS RISI di PT PLN Disjaya dan Tangerang.

Dalam kasus itu, KPK menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp45 miliar. Selain kasus CIS ini, terdapat Sistem Manajemen Pelanggan (costumer management system) berbasis teknologi informasi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur periode 2003-2007 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp170 miliar.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024