Andi Nurpati: Saya Tak Tahu Surat Itu Palsu

Andi Nurpati ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews -- Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Andi Nurpati yang datang ke Mabes Polri pada pukul 10.00 WIB pagi Jumat, baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 23.10 WIB.

Lalu apa saja pertanyaan penyidik kepadanya? "Intinya diawali identitas kemudian, apakah pernah menjadi anggota KPU dan seterusnya," kata Andi Nurpati di Mabes Polri, Jumat 15 Juli 2011 malam.

Selain itu, kata Andi penyidik juga bertanya mengenai amar putusan Mahkamah Konstitusi yang oleh KPU diminta penjelasan pada MK.

Kemudian masuk kepada adanya surat MK nomor 112 tanggal 14 Agustus 2009 dan surat MK 113 tanggal 17 Agustus 2009. Andi juga mengaku tak mengetahui bahwa surat itu  palsu. "Bukan hanya saya, tapi seluruh KPU nggak tau  kalau surat itu palsu. KPU baru tahu kalau surat itu palsu saat MK memberikan sebuah surat sekitar tanggal 16 September 2009," kata dia.

Andi, diperiksa polisi sebagai saksi atas tersangka Masyuri Hasan. Andi juga mengaku penyidik tak mengkonfrontasi keterangan dia dengan Arsyad Sanusi meski keduanya diperiksa dalam waktu yang bersamaan. "Penyidikan belum tuntas dan saya siap dipanggil lagi," kata dia.

Penyelidikan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I.

Polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni bekas juru panggil MK, Mansyuri Hasan.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Menurut Yusril, rakyat sebagai pemilih di Pilpres 2024 menentukan sendiri pasangan 02 Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024