Alex Noerdin Bantah Terima Jatah Wisma Atlet

Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, membantah menerima aliran dana terkait proyek wisma atlet. Alex pun siap jika diminta keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek tersebut.

"Saya tidak pernah meminta dan saya tidak pernah menerima," kata Alex Noerdin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 18 Juli 2011.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana terdakwa Muhammad El Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, terungkap pihaknya membagi-bagikan jatah proyek ke sejumlah pihak. Pembagian ini dilakukan sebagai ucapat terima kasih karena telah membantu PT DGI sebagai pemenang tender proyek.

Surat dakwaan itu menyebutkan dari hasil negosiasi antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin disepakati adanya pembagian uang sebagai berikut dari total nilai proyek senilai Rp191,6 miliar.

Untuk Muhammad Nazaruddin (selaku anggota DPR) sejumlah 13%, Gubernur Sumatera Selatan sejumlah 2,5%, Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5%, Panitia Pengadaan sejumlah 0,5%, dan Sesmenpora Wafid Muharam sejumlah 2%. Selain itu, dalam dakwaan, juga disebut uang itu juga mengalir ke sejumlah panitia proyek.

Alex pun menegaskan tidak mengenal dengan Idris, Dudung, dan Rosa. "Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu dengan beliau tiga orang itu," ujarnya.

Alex mengatakan dirinya akan kooperatif dengan KPK dalam pengusutan kasus itu. Kendati demikian, dia mengingatkan saat ini sedang berkonsentrasi menyukseskan Sea Games, di mana provinsi yang dipimpinnya menjadi tuan rumah. "Saya bersedia diperiksa, tapi sampai saat ini belum terima surat panggilan," ujarnya.

Respons Santai Jokowi Sudah Tak Dianggap Kader PDIP Lagi: Terima Kasih

Dalam kasus suap proyek wisma atlet ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka kasus suap wisma atlet. Yakni Sesmenpora Wafid Muharam, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Manajer Marketing PT Duta Graha Indonesia (DGI) Muhammad El Idris, dan anggota DPR Muhammad Nazarudin. (eh)

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024

Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, AHY: Saatnya Rekonsiliasi

AHY meminta semua pihak agar legowo dengan keputusan MK.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024