Bidang Tambang, Negosiasi Pemerintah Loyo

Tambang batu bara
Sumber :
  • www.warwick.ac.uk

VIVAnews - Pemerintah didorong  meningkatkan kemampuan serta kapasitas pegawainya dalam menyongsong rencana renegosiasi kontrak karya pertambangan. Bila hal ini dapat dipenuhi maka rencana renegosiasi diyakini dapat dilakukan.

"Pemerintah saat ini belum mempunyai kekuatan bernegosiasi," ujar Pengamat Pertambangan, Mangantar Marpaung, saat ditemui di Hotel Mesra, Samarinda, Senin, 18 Juli 2011.

Menurut Marpaung, dalam mengatasi kendala tersebut kapasitas pegawai yang terdapat khususnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam mutlak diperlukan untuk ditingkatkan. "Dalam hal ini mengenai pemahamannya di bisnis pertambangan, termasuk didalamnya kemampuan berbicara bahasa inggris, mutlak diperlukan," jelas Marpaung.

Pemerintah, lanjutnya, dalam melakukan renegosiasi haruslah mengambil saat yang tepat dan diharuskan mengedepankan prinsip menghargai kontrak tersebut. Dirinya memberi contoh mekanisme renegosiasi kontrak misal jika kontrak tersebut berdurasi 50 tahun dengan pembagian 30-10-10.

"Memasuki periode 10 tahun pertama idealnya ada opsi pertanyaan mau diperpanjang atau tidak. Disitulah pemerintah bisa mengubah pasal dalam kontrak yang sudah tidak relevan lagi dengan keadaan saat ini misal kompensasi atas kadar CO2 yang bertambah dan kerusakan alam yang terjadi diakibatkan kegiatan pertambangan," paparnya.

Belum mumpuninya kemampuan pegawai Kementrian ESDM, tambahnya, membuat pihak pemerintah nantinya akan kalah dalam posisi tawar menawar.

Sebelumnya, Presiden SBY menjanjikan rencana renegosiasi keseluruhan kontrak karya pertambangan akan dimulai tahun ini. Renegosiasi bertujuan menata kembali peraturan terkait royalti dan kontrak perusahaan pertambangan asing.

Beberapa kalangan menilai banyak tambang asing di Indonesia yang dinilai merugikan dari segi royalti dan lamanya kontrak. Pasalnya, yakni dengan merujuk pada UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang salah satunya mengatur larangan mengekspor bahan tambang dalam bentuk mentah.

Sistem royalti yang kebanyakan berat sebelah dinilai berakibat pada kontribusi dan dampaknya terhadap negara relatif kecil. Terdapat dua alternatif solusi dalam menanggapi permasalahan ini yaitu menaikkan royalti dan mewajibkan perusahaan tambang menjual 51 persen saham kepada Pemerintah Indonesia. (umi)

Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA
Starbucks Indonesia menyerahkan ribuan buku untuk anak-anak.

Hari Buku Sedunia, Starbucks Indonesia Serahkan 8.769 Buku untuk Anak-anak

Ribuan buku tersebut merupakan donasi dari para pelanggan Starbucks Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024