Panja Mafia Pemilu

Kailimang: Imunitas Cuma Berlaku di Sidang

Andi Nurpati di DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Pengacara Andi Nurpati, Denny Kailimang, menyatakan imunitas Panja Mafia Pemilu DPR hanya berlaku dalam persidangan-persidangan di DPR, tidak berlaku di luar rapat DPR. Karena itu, ia menegaskan, anggota Panja tetap dapat dituntut secara hukum karena mencemarkan nama baik.

“Memang ada imunitas untuk anggota DPR. Tapi imunitas itu hanya berlaku di dalam sidang DPR. Tapi di luar sidang, tidak berlaku,” kata Denny saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa 19 Juli 2011. Sebelumnya, Nurpati berencana memidanakan Panja Mafia Pemilu yang beberapa waktu lalu meminta keterangan darinya soal surat palsu Mahkamah Konstitusi.

Nurpati menilai, pernyataan para anggota Panja di luar sidang DPR, sangat menyudutkan dirinya. “Tuduh-tuduh orang tak bisa seenaknya. Ada aturannya,” ujar Denny. Ia mengingatkan, pernyataan sejumlah anggota Panja di luar rapat-rapat DPR sudah tidak etis lagi.

“Semua mengarahkan ke Andi Nurpati. Saya minta ini dihentikan. Kalau tidak, ada sanksi hukumnya,” kata Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat itu. “Kalau di dalam rapat Panja, itu hak mereka untuk teriak-teriak. Kalau di luar, klien kami akan menuntut mereka,” imbuh Denny.

Pimpinan Panja menanggapi santai ancaman Nurpati. “Silakan saja. Itu hak orang. Yang penting hormati aturan hukum kita. Tidak usah repot-repot. Yang penting tugas dan kepentingan rakyat kita jalankan,” kata Ketua Panja, Chairuman Harahap.

Wakil Ketua Panja Ganjar Pranowo meminta Nurpati untuk mengecek dulu aturan perundang-undangan sebelum mengancam menggugat mereka. “Andi Nurpati nggak ngerti aturan. Kami berhak vokal dan punya imunitas, apalagi di ruang sidang. Seluruh omongan kami tidak bisa dituntut,” tegas Ganjar.

Imunitas anggota DPR tercantum dalam UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam UU itu disebutkan, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta tugas dan kewenangan DPR.

Chairuman menegaskan, Panja tidak berniat berlindung di balik imunitas tersebut. “Kami tidak berlindung di balik itu. Tapi anggota DPR punya kekebalan. Nurpati fokus saja dengan apa yang harus ia pertanggungjawabkan,” kata dia. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024