Panas Bumi Sumbar Cukupi Listrik Sumatera?

Ilustrasi lapangan panas Bumi.
Sumber :
  • richard-seaman.com

VIVAnews - Potensi panas bumi atau geothermal Sumatera Barat diminati sejumlah investor asing. Meskipun belum satu pun investor yang menanamkan modalnya, Sumatera Barat mengklaim potensi panas buminya sangat besar. “Bisa menghasilkan listrik untuk wilayah Sumatera,” kata Sekretaris Daerah Sumbar Ali Asmar, di Padang, Selasa 19 Juli 2011.

Sebenarnya, menurut Ali, telah ada sejumlah perusahaan yang berminat dengan energi bersih ini. Para investor itu datang dari  Amerika Serikat dan Jerman. Mereka sudah menyampaikan bahwa mereka tertarik mengembangkan panas bumi di Kabupaten Solok Selatan. "Namun yang serius baru negara bagian Bavaria Jerman, ," ujar Ali. "Rencananya, pada 2012  eksplorasi sudah dilakukan.”
 
Ali menjelaskan,  para investor dari Bavaria itu telah bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta Pemprov Sumbar menyediakan anggaran pendamping dalam APBD sebelum mereka memberikan bantuan dana eksploitasi.

Saat ini, penjajakan telah dilakukan dinas terkait untuk mengetahui kemungkinan untuk mengskploitasi potensi panas bumi di kawasan Solok Selatan. “Sumber panas bumi ini berada di kaki Gunung Kerinci, ini yang sedang dijajaki apakah aman dieksploitasi atau tidak,” ujarnya.
 
Sumbar mengklaim potensi geothermal yang ada di sejumlah besar daerah jalur gunung api aktif merupakan terbesar di Indonesia. Dari 52 persen kandungan geothermal dunia yang ada di Indonesia, 15 persennya berada di Sumbar.
 
Sedikitnya ada 17 lokasi kandungan geothermal yang bisa diekploitasi oleh investor di antaranya, potensi geothermal di Solok Selatan mencapai 240 MW, di Pasaman Timur dengan besar energi ditaksir mencapai 220 MW. Menurut data yang diuraikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno beberapa waktu lalu, potensi kandungan panas bumi di Sumbar mencapai 1.656 Mega Watt. (Laporan: Eri Naldi, Padang)

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik
Istimewa

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) datang langsung ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Rabu 17 April 2024 untuk berikan perlindungan ke eks ajudan SYL.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024