Panja Mafia Pemilu

Kailimang: Anggota DPR Harus Diberi Pelajaran

Andi Nurpati Kembali Diperiksa Di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Mantan komisioner KPU, Andi Nurpati, berencana melaporkan Panja Mafia Pemilu ke kepolisian. Ia menilai, pernyataan para anggota Panja di luar sidang DPR, sangat menyudutkan dirinya dan sudah tidak etis lagi.

“Rencana tuntutan klien kami kepada Panja ini serius. Anggota DPR harus diberi pelajaran. Mereka tidak bisa memaki-maki dan menuduh-nuduh orang seenaknya di luar sidang. Semua ada batasannya,” ujar pengacara Nurpati, Denny Kailimang, kepada VIVAnews, Selasa, 19 Juli 2011.

Sejumlah anggota Panja memang kerap melontarkan pernyataan seputar dugaan keterlibatan Nurpati dalam kasus pembuatan surat palsu MK, ketika mereka diwawancarai oleh media. Wakil Ketua Panja Ganjar Pranowo misalnya, menyatakan blak-blakan bahwa ia tak mempercayai keterangan Nurpati dalam rapat Panja beberapa waktu lalu.

“Saya tak percaya Andi Nurpati sedikit pun. Dari lima orang yang dikonfrontir dengan dia, dia membantah semua keterangan mereka. Itu kebangetan,” kata Ganjar. Anggota Panja, Akbar Faizal, juga melontarkan pendapat senada dengan Ganjar.

“Keterangan saksi-saksi lain jelas berbanding terbalik dengan Nurpati. Kita tidak akan menemukan kecocokan karena ada kebohongan,” kata Akbar. Di waktu lain, Akbar juga megatakan bahwa Nurpati berperan penting dalam kasus surat palsu MK. “Kesalahannya dominan. Perannya juga dominan dari sisi politik,” kata Akbar.

Sementara itu, Nurpati membantah dugaan keterlibatannya seperti yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Panja tersebut. “Bukan hanya saya, tapi seluruh KPU tidak tahu kalau surat itu palsu,” tegas Nurpati saat diperiksa penyidik Mabes Polri, terkait kasus tersebut.

Kailimang mengingatkan, ada kode etik yang mengatur perilaku anggota DPR di luar persidangan. Apalagi, kata dia “Pernyataan-pernyataan yang memojokkan klien saya bisa menggiring opini publik dan menyalahi azas praduga tak bersalah yang harus dipegang aparat penegak hukum.”

Secara terpisah, Ganjar meminta Nurpati untuk mengecek dulu aturan perundang-undangan sebelum mengancam mengguggat Panja. “Andi Nurpati nggak ngerti aturan. Kami berhak vokal dan punya imunitas, apalagi di ruang sidang. Seluruh omongan kami tidak bisa dituntut,” tegas Ganjar.

Imunitas bagi anggota DPR tercantum dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. UU itu menyebutkan, anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta tugas dan kewenangan DPR. (umi)

MK Sebut Minim Pengalaman soal Amicus Curiae di Perkara Sengketa Pilpres
Ilustrasi bunuh diri.

Meli Joker Tewas Bunuh Diri Sambil Live di Instagram, Psikolog Soroti Hal Ini

Bunuh diri adalah tindakan kompleks yang beragam hingga agak sulit menjelaskannya. Beberapa studi penelitian mempertanyakan, soal pandangan seseorang akan hidup dan mati.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024