- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Nama Anas Urbaningrum kembali disebut-sebut dalam kasus suap wisma atlet. Jika sebelumnya selalu disebut oleh Muhammad Nazaruddin, kini nama Ketua Umum Partai Demokrat itu disebut oleh Mindo Rosalina Manulang.
Anas Urbaningrum membantah keras tudingan Rosa yang juga adalah terdakwa suap wisma atlet SEA Games itu. "Karena itu tuduhan hukum, kalau ada bukti dan data, serahkan ke KPK," kata Anas saat ditemui di rumahnya, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu 20 Juli 2011.
Usai disidang, Rosa mengaku hanya sebatas karyawan yang dikorbankan oleh atasannya di PT Anak Negeri, Muhammad Nazaruddin. "Saya kan di situ (PT Anak Negeri) hanya karyawan, untuk menjalankan itu semua, bukan kapasitas saya untuk memutuskan apapun. Saya dikorbankan," kata Rosa.
Rosa kembali menegaskan bahwa dirinya hanya diperintahkan oleh atasannya untuk melakukan sesuatu yang diputuskan Nazarudin. Termasuk adanya aliran dana wisma atlet kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Saat ditegaskan apakah Anas ikut menerima jatah hasil suap wisma atlet Rosa tak membantahnya. "Memang ada," imbuhnya. Namun Rosa tidak menyebut besaran dana yang diterima Anas itu.
Rosa didakwa bersama-sama dengan Muhammad El Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah; dan Dirut PT DGI Dudung Purwadi telah memberikan sesuatu kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara. Mereka memberikan tiga lembar cek yang seluruhnya senilai Rp3,2 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam dan empat lembar cek sejumlah Rp4,3 miliar kepada Muhammad Nazaruddin selaku anggota DPR. Uang diterima melalui dua orang staf keuangan Nazaruddin, Yulianis dan Oktarina Furi. (eh)