- Situs Interpol Internasional
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencegah anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, bepergian ke luar negeri. Namun, kebijakan KPK itu belum diketahui sepupunya, Muhammad Nazaruddin, yang kini tengah buron.
"Enggak tahu saya," kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger yang diterima VIVAnews.com, Kamis 21 Juli 2011.
Nazaruddin kembali meminta KPK segera menangkap orang-orang yang sering disebutnya terlibat dalam kasus wisma atlet. "Segera tangkap yang sebenarnya menerima uang dan otak dari proyek ini," ujarnya.
Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengakui pihaknya sudah mencegah Nasir sejak dua hari yang lalu. Menurutnya, alasan dikeluarkannya surat cegah itu untuk kepentingan penyidikan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.
Busyro menjelaskan, pencegahan tersebut tentunya akan memudahkan KPK jika memerlukan Nasir untuk dimintai keterangan dalam kasus suap pembangunan wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Nasir diduga terlibat kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, dimana Nazaruddin telah ditetapkan sebagai tersangka. Nasir pun juga terancam pecat dari Fraksi Demokrat karena dinilai sering absen dari sejumlah persidangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (umi)