Si Perampok Rumah Dokter RS Polri Dibekuk

Perampok beraksi
Sumber :

VIVAnews - Hanya berselang dua jam setelah kejadian, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, akhirnya membekuk pelaku percobaan perampokan yang sempat menusuk Eni (13), pembantu rumah tangga di rumah dr. Dian Yulianti, dokter di Rumah Sakit Polri.

Pelaku berinisial NN (21) ditangkap di rumah kontrakannya yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi
kejadian, di Perumahan Taman Narogong Indah Blok A9 Nomor 4 RT 9 RW 7 Jembatan 2 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Dedy Murti mengatakan, keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari partisipasi warga yang turut menelusuri jejak kepergian pelaku setelah melakukan aksinya sekitar pukul 9.00 WIB. “Sandal pelaku tertinggal di lokasi, sehingga saat melarikan diri dia bertelanjang kaki. Jejak kakinya yang berlumuran darah yang membantu memberikan petunjuk,” ujarnya.

Jejak bercak darah tersebut didapati di atas kursi yang digunakannya untuk memanjat celah atap rumah. Pelaku kemudian melarikan diri melalui atap dan keluar dari bengkel motor yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya, ia menyembunyikan diri di kontrakannya tanpa satu pun barang yang berhasil diambilnya.

Menurut Dedy, pelaku yang bekerja di toko kelontong dan bertugas mengantar air isi ulang itu nekat melakukan hal tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi. “Niat awalnya akan merampok karena butuh biaya untuk istrinya yang baru melahirkan. Dari rumah dia sudah mempersenjatai diri dengan pisau dapur. Pisau itu ditusukkannya pada korban yang mencoba melawan,” katanya.

Pelaku sengaja mengincar rumah tersebut karena sudah hapal kebiasaan anggota rumah tersebut karena sebelumnya sering  mengantarkan pesanan. Ia pun tak kesulitan masuk ke rumah tersebut karena korban telah mengenal pelaku sebagai pengantar air.

Menurut Sumartini (50), tetangga yang tinggal bersebelahan dengan rumah tersebut, ia mendengar ada orang yang bertamu ke rumah tersebut sekitar pukul 9.00 WIB. Tak lama berselang, ia mendengarkan orang merintih minta tolong.

“Saat dilihat, dia (korban) sudah bersimbah darah, merangkak dari pintu rumah ke gerbang. Warga sekitar yang melintas pun kemudian berhenti dan membawanya ke rumah sakit,” katanya.

Setelah melalui serangkaian perawatan di Rumah Sakit Rawa Lumbu, korban yang mengalami luka tusuk sedalam 6 cm di punggung kanannya dapat terselamatkan. Ia pun masih ingat ciri-ciri pelaku sehingga membantu pencarian polisi.

Pelaku yang saat ini di tahan Markas Polresta Bekasi Kota akan dijerat dengan pasal 365 KUHP atas percobaannya melakukan
pencurian dengan kekerasan. Ia juga terancam dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancamannya 7 tahun penjara.

Secara khusus Dedy Murti berpesan kepada warga masyarakat yang biasa meninggalkan kediamannya di siang hari dalam waktu lama untuk lebih berhati-hati. “Pembantu rumah tangga yang menunggu rumah seorang diri jangan mudah membukakan pintu pada orang yang tak dikenal tanpa mengkonfirmasikannya dengan majikan,” katanya.

Laporan Erik Hamzah | Kota Bekasi

Jokowi Tegaskan Tidak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran, Kecuali Diminta
Prabowo-Gibran jelang penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Seyuman Anda Itu Berat Sekali

Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024