Busyro Bantah Temui Orang Berperkara

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menyatakan namanya juga disebut oleh salah satu tabloid mingguan pernah bertemu dengan orang yang sedang berperkara.

”Sebagai ketua KPK, nama saya tidak pernah disebut menemui orang yang sedang berperkara dengan KPK. Namun demikian, ada satu tabloid mingguan yang menyebutkan namanya juga pernah menemui orang yang sedang berperkara dengan KPK,” kata Busyro usai salat tarawih di Masjid Syuhada, Yogyakarta, Minggu, 31 Juli 2011.

Busyro menegaskan, dirinya tidak pernah menemui orang yang sedang berperkara dengan KPK. Meski demikian, mantan ketua Komisi Yudisial itu mengaku siap keluar dari anggota komite etik supaya saya juga diperiksa seperti pimpinan KPK yang diduga melakukan pertemuan dengan orang yang berperkara dengan KPK.

”Saya siap keluar dari anggota Komite Etik agar dapat diperiksa seperti yang lainnya,” ujarnya.

Busyro mengatakan, tudingan dari Muhammad Nazaruddin terhadap KPK adalah sebagai bentuk kriminalisasi terhadap lembaga itu. Untuk itu, KPK mengambil langkah cepat dengan membentuk komite etik, sehingga akan diketahui kebenarannya dari apa yang dituduhkan oleh Nazaruddin.

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024

”Biar nanti komite etik yang akan mengungkap kebenaran omongan Nazaruddin,” ujarnya.

Busyro menyatakan, dalam penanganan perkara korupsi, KPK tidak terpengaruh terhadap kondisi politik di Indonesia. Meski yang ditanganinya adalah para pejabat yang memegang peran penting di sebuah partai, karena KPK bukanlah lembaga pemerintah namun sebagai lembaga negara.

”KPK bekerja didasari dengan prinsip clean and clear dan tidak pernah terpengaruh terhadap masalah politik,” pungkasnya. (art)

Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta

Ancaman Mengerikan dari Presiden Iran Jika Israel Lakukan Hal Ini
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

MK akan memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.  Ada 297 perkara yang teregistrasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024