21 Calon Hakim Agung Diserahkan ke DPR

Gayus Lumbuun.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sebanyak 21 calon hakim agung dinyatakan lulus dalam tes wawancara dengan Komisi Yudisial. Nama-nama calon hakim agung itu pun langsung diserahkan pimpinan Komisi Yudisial ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk diseleksi dalam uji kepatutan dan kelayakan.

"Jam 11.00 WIB semua komisioner akan ke DPR," kata Komisioner KY, Imam Anshori, saat dihubungi VIVAnews.com, di Jakarta, Minggu 31 Juli 2011. "Kami memilih 21 calon yang lolos."

Namun, saat didesak siapa saja calon yang lolos dalam seleksi, Imam enggan membeberkannya. "Kami nggak bisa menyampaikan ya, karena harus diserahkan ke DPR. Nanti biar DPR yang mengumumkan nama-namanya," elaknya.

Menurut Imam, sebenarnya Mahkamah Agung meminta agar KY mengajukan 30 nama ke DPR. Calon-calon itu akan menduduki 10 kursi hakim agung yang kini lowong. "Tapi, untuk mencari 30 calon ternyata tidak mudah. KY hanya bisa sampaikan 21 calon dari 43 yang diseleksi tahap ketiga itu. Apa boleh buat, itu sudah maksimal," ujarnya.

Imam menjelaskan, lolosnya 21 nama itu berdasarkan penilaian yang dilakukan KY bersama dengan sejumlah pakar. "Termasuk juga laporan dari masyarakat, baik yang tertutup atau yang terbuka," jelasnya.

Karena masih ada sejumlah kursi hakim agung yang lowong, lanjut Imam, KY akan kembali membuka pendaftaran setelah lebaran. "Kami akan buka pendaftaran lagi untuk memenuhi kekurangan. Jadi, sedikitnya, kami akan serahkan 12 nama lagi. Tapi, ada kemungkinan lebih karena ada sejumlah hakim agung yang sudah masuk masa pensiun," jelasnya.

Pada 20-28 Juli 2011, KY menggelar seleksi tahap wawancara terhadap 43 calon hakim agung. Dari 43 calon itu, terdapat nama-nama seperti Gayus Lumbuun, Cicut Sutiarso, Dudu Duswara, Anna Maria Tri Anggraeni, Zaenal Arifin Hosein, Andi Samsan Nganro, Rum Nessa, dan Djazimah Muqoddas.

Saat ditanya apakah calon hakim agung, Gayus Lumbuun, lolos ke DPR, Imam tidak mau berkomentar. "Wah saya tak berani menyebut nama. Secara etis, saya tidak boleh mendahului DPR," ujarnya. (art)

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi
Apple.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Penjualan iPhone telah hancur turun 10%, Apple Inc. (NASDAQ: AAPL) kehilangan posisi nomor satu dalam pengiriman ponsel pintar global pada kuartal pertama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024