PPATK: 151 Transaksi Nazaruddin Mencurigakan

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Ketua PPATK Yunus Husein menyebutkan, dari jumlah 144 transaksi mencurigakan yang telah diidentifikasi pihaknya, saat ini jumlahnya bertambah menjadi 151 transaksi.

"Kalau kemarin 144 transaksi, sekarang sekitar 151," kata Yunus usai mengikuti seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus 2011.

Menurut Yunus, penambahan enam transaksi mencurigakan itu diketahui setelah dilakukan penyidikan oleh KPK. Yunus menjelaskan transaksi-transaksi itu berasal dari sejumlah perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Dia (Nazaruddin) kan pakai perusahaan banyak sekali. Dan perusahaan itu tidak hanya dipakai di Kemenpora, tapi juga di tempat lain," kata Yunus yang juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Saat dikonfirmasi nilai transaksi yang dicurigai itu, Yunus menyatakan tak bisa merincinya. Namun, kata dia, nilai terbesar mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski begitu, bertambahnya jumlah transaksi mencurigakan ini belum bisa dilaporkan ke KPK. Yunus beralasan, PPATK perlu mendalami laporan itu terlebih dahulu sebelum kemudian dilaporkan ke KPK. "Kami dalami dulu baru dilaporkan. Kalau cuma datang, kita teruskan, namanya kantor pos," kata Yunus.

Nazaruddin sendiri kini masih menjadi buronan Interpol. Siang tadi, KPK menggeledah kediaman Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Penyidik KPK membawa satu unit komputer dari lantai bawah. (kd)

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024