Bos PT DGI Juga Jadi Saksi Mohammad El Idris

Mohammad El Idris
Sumber :
  • ANTARA/ Reno Esnir

VIVAnews -  Sidang kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang dengan terdakwa Manager Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI), Mohammad El Idris kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta siang ini. Rencananya, sidang akan menghadirkan saksi Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi.

"Rencananya saksinya Dudung Purwadi dari PT DGI," kata Jaksa Agus Salim di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2011.

Selain Dudung, rencananya empat saksi lain juga akan dihadirkan tim jaksa dalam sidang Idris kali ini. Keempat orang tersebut yakni, Direktur Keuangan PT DGI Laurencius Teguh Khasanto. Sedangkan tiga saksi lainnya berasal dari pihak bank yakni Claudia, Jeanny dan Yulia Adam. "Saksinya dari PT DGI dan pihak bank," ujar Agus.

Dudung dan Laurencius disebut dalam dakwaan kasus suap ini. Selaku atasan terdakwa Idris, keduanya diduga mengetahui pemberian komisi atau fee kepada sejumlah pihak terkait pemenangan PT DGI dalam proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemprov Sumatera Selatan senilai Rp191,6 miliar.

Dudung bahkan dinyatakan menyepakati pembagian fee yang ditetapkan oleh anggota DPR M Nazaruddin itu.

Dalam penyidikan kasus ini, Dudung dan Laurencius masih berstatus sebagai saksi. Namun keduanya kerap diperiksa oleh penyidik KPK. Keduanya juga telah dicegah berpergian ke luar negeri. (umi)

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024