Kejaksaan Gelar Perkara Kasus PT Merpati

Pesawat Merpati
Sumber :
  • merpatikualalumpur.wordpress.com

VIVAnews -Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat MA60 oleh PT Merpati Nusantara Airlines. Gelar perkara dilakukan sebelum penetapan tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp9 miliar ini.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh JAM Pidsus nanti sebelum menentukan tersangkanya siapa, diharapkan dapat diekspos terlebih dahulu," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2011.

Darmono mengatakan perkara PT Merpati Nusantara Airlines ini masih dalam tahap penyelidikan. "Nanti seterusnya akan kami informasikan, sebagai bentuk tranparasi kami terhadap masyarakat," kata Darmono.

Darmono tidak mengungkapkan kapan gelar perkara akan dilakukan. Dia juga tak mau mengatakan siapa tersangka yang sudah dibidik oleh kejaksaan terkait kasus ini. "Nanti akan kami informasikan berdasarkan hasil penyelidikan secara menyeluruh. Siapa yang paling bertanggung jawab secara pidana, akan djadikan tersangka," kata dia.

Dia juga menolak menyebutkan siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus ini. Alasannya, pemanggilan itu terlalu teknis untuk diungkapkan ke publik. "Kalau pemanggilan orang dan sebagainya tidak etis untuk diinformasikan. Siapa yang akan diperiksa, siapa yang jadi tersangka, tidak boleh," katanya.

Kasus ini berawal pada tahun 2006, saat Direksi PT Merpati Nusantara Airlines menyewa dua pesawat Boeing 737 dari perusahaan TALG di Amerika Serikat. Biaya sewa untuk masing-masing pesawat seharga US$500 ribu.

Uang sebesar US$1 juta sudah dibayarkan ke rekening Hume & Associates melalui transfer Bank Mandiri. Namun, hingga kini pesawat tersebut belum pernah diterima PT Merpati Nusantara Airlines.

Tim Jaksa Penyidik kemudian mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi sebesar satu juta dolar AS dalam kasus tersebut, sehingga meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejaksaan sendiri telah memeriksa mantan Dirut Merpati Cucuk Suryosuprojo dan Hotasi Nababan sebagai saksi. Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa Presiden Direktur Merpati, Sardjono Jhoni, sebagai saksi.

Kasus ini mencuat setelah Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan adanya dugaan praktek penggelembungan harga pesawat Merpati tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cerita Pilu Istri dari YouTuber Palestina, Lebaran Malah Jadi Tahanan Kota

Selain kasus penyewaan pesawat, Kejaksaan juga menangani dugaan penggelembungan harga pembelian pesawat MA60 di PT Merpati. Namun, belum diketahui sejauh mana perkembangan kasus ini. (kd)

Ilustrasi wanita hamil mengemudi

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

Pada momen mudik Lebaran 1445H ini, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) membuka Posko Mudik 'Posko OPOR Bu Bidan' di beberapa lokasi titik mudik. Ada di wilayah mana saja?

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024