Lereng Merapi Dipastikan Jadi Hutan Rakyat

Kampung Kinahrejo, pasca letusan Merapi
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVAnews

VIVAnews -- Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan lahan yang terkena dampak erupsi Merapi akan dijadikan hutan rakyat bukannya hutan lindung.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kepastian dijadikannya hutan rakyat ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 2 Agustus 2011 yang lalu.

”Keputusan ini diambil mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan tetap mengelola lahan pertaniannya namun menyetujui untuk relokasi,” kata Soetrisno, Ketua Tim Pendukung Teknis (TPT) BNPB untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi Erupsi Merapi, Kamis 4 Agustus 2011.

Menurutnya, konsekuensi lahan yang terdampak Merapi dijadikan hutan lindung maka pemerintah akan menyediakan lahan untuk relokasi dan membantu biaya pembangunan rumah kepada warga.

”Setiap warga akan mendapatkan lahan seluas 100 meter persegi untuk rumah dan 50 meter persegi untuk fasilitas umum. Sementara subsidi bantuan untuk pembangunan sebesar Rp 30 juta,” ujarnya

Yang saat ini mendesak adalah kepastian lahan yang akan digunakan untuk relokasi sebagai hunian tetap warga. Menurut Soetrino alternatif pertama adalah menjadikan hunian selter sebagai lahan hunian tetap. ”Otomatis pemerintah akan membeli lahan yang saat ini dibangun selter sesuai dengan NJOP setempat,” tandasnya

Disinggung mengenai dana yang akan digunakan membantu warga, Soetrisno menyatakan dana atau anggaran untuk untuk program rehab rekon saat ini sudah tersedia. ”Anggaran rehab rekon sudah ada termasuk perencanaan dan rencana pengembangan kawasan,” paparnya

Lebih lanjut Soetrisno menyatakan bagi warga yang sudah melakukan relokasi mandiri, tetap akan mendapatkan uang pengganti. Dengan kondisi ini, tak bisa dipungkiri ada kemungkinan tempat tinggal warga
akan terpisah karena ketersediaan lahan.”Warga yang saat ini melakukan relokasi mandiri tetap akan mendapatkan bantuan dana rehab-rekon,” tambahnya

Sedangkan terkait dengan 750 KK yang menyatakan penolakan terhadap relokasi, Soetrisno menyampaikan bahwa keputusan persoalan tersebut akan diselesaikan dalam waktu satu minggu kedepan.

“Ada kajian khusus mengenai hal tersebut, termasuk kemungkinan living harmony with disaster,” paparnya. Jika hal ini yang menjadi keputusan, maka akan dibuatkan sarana evakuasi yang lebih layak.

Soetrisno menargetikan agar permasalah mengenai relokasi segera rampung karena program Rehabilitasi dan Rekontruksi Pemukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) selesai pada Juni 2012. “Kita berharap Juni tahun 2012 mendatang, program rekompak akan selesai,”pungkasnya

Laporan: Juna Sanbawa| Yogyakarta

Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau
Neta L

Neta Pamer Mobil SUV Baru Rp200 Jutaan

Neta, pabrikan mobil listrik asal China, memperkenalkan empat model Neta L di pasar domestiknya. SUV berdesain modern ini menarik perhatian dengan teknologi canggih dan j

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024