Pemerintah Perlu Buat Badan Spektrum Nasional

foto ilustrasi bts
Sumber :

VIVAnews - Selama ini, spektrum frekuensi secara nasional dikelola pada level direktur di bawah Ditjen Postel. Padahal, spektrum dipergunakan bukan hanya untuk sektor industri telekomunikasi, tetapi untuk industri broadcasting TV dan radio, taxi radio, juga untuk peralatan sistem kontrol lainnya.

Spektrum juga dipergunakan untuk kepentingan militer, pertahanan dan keamanan negara, sistem navigasi untuk transportasi udara, laut dan darat, riset ruang angkasa. Sehingga, secara nasional pengelolaan spektrum terkait lintas Kementrian, Regulator, dan instansi pemerintahan lainnnya. Seperti Kementrian Kominfo, Kementrian Pertahanan, Kementrian Perhubungan, Kepolisian Negara, Perhubungan, BRTI, dan KPI.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan spektrum, khususnya  untuk lancarnya perencanaan re-farming spektrum secara nasional, kami mengusulkan dibentuknya suatu Badan Pengeloloaan Spektrum di bawah presiden,” kata Asmiati Rasyid, Ketua Center for Indonesian Telecommunications Regulation Studies pada Bincang Selular di Jakarta Media Centre, Kebon Sirih, Jakarta, 4 Agustus 2011.

Tujuannya, kata Asmiati, agar lembaga ini memiliki kewenangan yang lebih kuat. Terutama untuk melakukan re-farming band spektrum yang dikuasai oleh industri broadcasting, maupun band-band spektrum lainnya dimiliki Kementrian Pertahanan dan Kepolisian Negara.

“Agar memiliki kekuatan hukum, pembentukan Badan Spektrum Nasional harus dibarengi UU Radio Komunikasi Nasional sehingga memperjelas peran, fungsi dan kewenangan, termasuk kriteria pemilihan dan remunerasi  tenaga-tenaga yang dibutuhkan,” kata Asmiati. “Yang lebih penting lagi, diharapkan lembaga ini bisa bekerja secara profesional dan punya wibawa yang tinggi untuk mengatasi banyaknya intervensi ‘magic power’ di negara kita ini,” ucapnya.

Bukan saja intervensi partai politik, kata Asmiati, lembaga ini juga jangan sampai mudah tergoda rayuan vendor asing yang menyatakan nomor satu untuk masalah spektrum. “Komitmen vendor-vendor asing untuk adanya transfer teknologi yang harus dijadikan kriteria utama dalam pemilihan teknologi kedepan,” ucap Asmiati. “Yaitu, komitmen untuk melakukan investasi langsung untuk pembangunan pusat riset dan lokal manufacturing di negara kita dan memperdayakan tenaga-tenaga Indonesia,” ucapnya.

“Suksesnya re-farming ini tentu sangat tergantung pada kepemimpinan Presiden RI untuk bisa memainkan peran pentingnya untuk menjadikan sektor telekomunikasi dan IT sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Asmiati.

4 Moscow Terrorists Under the Influence of Drugs
Pertemuan Presiden Jokowi dan jajarannya dengan Bos Freeport McMoran Richard C A

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

President Joko Widodo (Jokowi) is aiming to complete negotiations on increasing the government's stake in Freeport Indonesia to 61 percent by June 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024