LPSK Ajukan Bebas Bersyarat bagi Agus Condro

Agus Condro
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Terpidana kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Agus Condro Prayitno, kini sudah pindah tahanan. Agus dipindahkan dari rumah tahanan Cipinang di Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Alas Roban di Jawa Tengah pada 3 Agustus 2011 kemarin.

“Demi kenyamanan dan keamanan Agus Condro, kami fasilitasi pemindahan tahanan dengan memberikan akomodasi, pengawalan, serta pengamanan,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, dalam rilis pers yang diterima VIVAnews, Jumat 5 Agustus 2011.

Semendawai mengatakan, selaku justice collaborator, Agus Condro layak dan berhak mendapatkan perlindungan dari LPSK. Meski vonis yang dijatuhkan pada Agus Condro tidak berbeda signifikan dengan terdakwa lain, namun menurut Semendawai, hal itu tidak menutup peluang perlindungan hukum bagi yang bersangkutan.

“Keberanian Agus Condro seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Sudah seharusnya negara memberi penghargaan atas tindakan dia dalam membongkar kasus korupsi yang juga melibatkan dirinya,” ungkap Semendawai.

Sementara itu, Penanggung Jawab Bidang Perlindungan LPSK, Teguh Soedarsono, menuturkan bahwa dalam upaya memberikan perlindungan kepada Agus Condro, LPSK telah melakukan pendampingan dalam proses persidangan sebanyak lebih dari 13 kali.

Selain itu, lanjut Teguh, LPSK pun telah mengajukan permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim, dan akhirnya mengajukan permohonan pemindahan rumah tahanan ke Menteri Hukum dan HAM pada 18 Juli 2011.

Komitmen LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap justice collaborator tidak berhenti sampai di situ. LPSK, kata Teguh, akan melakukan langkah strategis lainnya.

Ngeri! Uang Koin Logam Nyangkut Di Dalam Pita Suara Seorang Remaja

“Setelah dilakukan pemindahan tahanan dan Agus Condro menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan, LPSK akan segera mengajukan permohonan remisi dan pembebasan bersyarat bagi Agus Condro sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia. (ren)

El Rumi

THR El Rumi dari Irwan Mussry Bikin Netizen Ngiler

Meskipun begitu, ukuran amplop tersebut cukup besar sehingga diduga berisi uang tunai sebagai THR untuk Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024