Kubu Anas: Meski Raib, Nazar Bisa Tersangka

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews -- Meski terus bercuap kepada media massa, Muhammad Nazaruddin belum sekalipun dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum. Bahkan, keberadaannya hingga saat ini belum dipastikan. 

Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zen mengatakan, meski Nazaruddin belum pulang, polisi tetap dapat menetapkan dia sebagai tersangka.

Patra menjelaskan, dalam hukum acara, polisi sudah dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka jika memiliki dua alat bukti yang cukup. Misalnya, ada keterangan dari pihak pelapor, keterangan ahli dan ada barang bukti. "Seperti kasusnya yang di KPK," kata Patra di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat 5 Agustus 2011.

Apalagi, kata Patra, saksi korban Anas Urbaningrum sudah diperiksa. Selain itu polisi juga telah memeriksa saksi yang dianggap mengetahui dan membaca BBM Nazaruddin yang dimuat di berita. Polisi juga akan meminta keterangan dari para ahli. Di antaranya ahli hukum pidana dan ahli IT.

"Kalau itu selesai maka dalam hal ini unsur-unsurnya terbukti, pada dasarnya Pak Nazaruddin belum ada atau tidak tersangka maka bisa saja pihak penyidik menetapkan sebagai tersangka tanpa lebih dulu memeriksa pihak terlapor atau pihak yang dilaporkan," kata Patra.

Sebelumnya, polisi mengatakan tak dapat melanjutkan laporan Anas terkait pencemaran nama baik itu jika Nazar tak pulang. "Jadi laporan Pak Anas tetap akan kita siapkan, kira-kira sewaktu waktu Nazaruddin datang, jadi sudah bisa diproses. Jadi mudah kan. Nazaruddin kan ada kasus sendiri, jadi sama-sama diproses," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Markas Besar Polri, Kamis 4 Agustus 2011.

Jadi jika Nazaruddin tak pulang, laporan Anas akan dihentikan? "Iya," kata Anton. (umi)

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024