Dua Syarat Pembubaran KPK Versi LSI

Seorang pengunjuk rasa di depan kantor KPK
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Hasil riset Lingkaran Survei Indonesia cukup membuat publik khawatir. Lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi mengalami penurunan kepercayaan masyarakat.

Hal itu dikarenakan KPK dianggap lemah menangani kasus-kasus yang bersentuhan dengan kekuasaan. Setidaknya, tiga kasus disebut dalam survei ini, pertama, kasus Bank Century yang bertele-tele dan menggantung. Kedua, kasus Miranda Goeltom. Dan ketiga, kasus Sesmenpora yang kini masih hangat.

"Kasus ini membuat trust atau kepercayaan publik terhadap KPK merosot drastis," kata peneliti LSI, Adjie Alfaraby, di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu 7 Agustus 2011.

Namun demikian, harapan publik tentang KPK tidak sepenuhnya negatif. Dalam titik tertentu, sekecil apapun, masyarakat masih menyimpan harapan terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Adjie mengatakan kasus penahanan Antasari Azhar dan kriminalisasi atas pimpinan KPK, Bibit dan Candra menjadi petunjuk tentang adanya pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan keberadaan KPK. Oleh karenanya, dia meyakinkan akan arti penting mempertahankan KPK.

"Dukungan masyarakat terhadap KPK masih ada. Hal itu akan sia-sia jika pimpinan baru KPK juga kehilangan nyali memberantas korupsi," ujarnya.

Dalam rangka perbaikan KPK, lembaga yang didirikan oleh peneliti senior Denny J.A tersebut memberikan dua rekomendasinya. Pertama, perlu adanya sebuah aturan baru atau indikator baru yang harus diambil oleh KPK. Misalnya, indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency Internasional (TI) perlu menjadi ukuran untuk membubarkan KPK.

"KPK boleh dibubarkan ketika indeks itu sudah menyamai Singapura di skala angka 9.0. Jadi ketika suatu saat dibubarkan ada alasan yang kuat mengapa dibubarkan," kata Adjie.

Kedua adalah KPK diharapkan membuat succses story yang baik terkait dengan kasus-kasus yang ada. Khususnya adalah tiga kasus besar, bailout Century, Miranda Goeltom, dan kasus Sesmenpora.

"Dengan ini KPK bisa mengembalikan kepercayaan publik. Tiga kasus ini harus diselesaikan, jika mampu maka kepercayaan publik bisa lebih baik," katanya. (eh)

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok
Siskaeee.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus Siskaeee bersama 10 pemeran film porno lokal lain ke kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024