Penasihat KPK: Tolok Ukur Survei LSI Apa?

Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Lembaga penelitian dan riset ilmiah Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dalam surveinya menemukan bahwa kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merosot tajam.

Menurut mereka hasil ini adalah salah satu potret kekecewaan masyarakat terhadap kinerja lembaga anti korupsi itu. Menanggapi survei tersebut, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua meminta LSI dan lembaga survei lainnya yang melakukan survey terhadap KPK agar lebih memahami cara kerja KPK.

"Yang jadi persoalan itu tolok ukurnya itu apa. Kalau tolok ukurnya hanya karena opini yang berkembang di masyarakat, di media massa, itu yang jadi persoalan," ujar Abdullah saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 8 Agustus 2011.

Dijelaskan Abdullah, cara kerja KPK berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti, Kepolisian dan Kejaksaan. Jika di kepolisian dan kejaksaan, lanjut Abdullah, dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, tidak diperlukan alat bukti yang kuat.

"Kalau di KPK, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka harus memiliki dua alat bukti yang kuat," kata Abdullah yang mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.

Dan ketika menetapkan sebagai tersangka, KPK juga tidak bisa melakukan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Oleh karena itu, KPK menurut Abdullah, harus berhati-hati. "Bisa tahunan orang baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Selain itu, Abdullah juga menuturkan, jika LSI menilai berdasarkan kinerja KPK harus melihat secara mendalam. "Kalau dari audit BPK, dari 2005-2010 KPK selalu WTP. Soal penindakan, ada lebih dari 200 perkara yang dibawa ke pengadilan, tidak ada yang lolos," paparnya.

"Kemudian, bagaimana KPK melakukan banyak penyelamatan uang negara melalui berbagai program pada bidang pencegahan. Seperti melalui berbagai surpervisi, reformasi birokrasi. Tolok ukurnya apa. Ya, maka itu saya persoalkan," ucapnya.

Walau begitu, dia mengapresiasi hasil survey yang dilakukan LSI terkait KPK. Terkait hasil tersebut, dia akan terus melakukan berbagai perbaikan dalam meningkatkan kinerja KPK ke depan.

"Saya akan menyarankan pegawai KPK agar bekerja lebih keras, profesional, independen dan berintegritas. Sehingga mencapai hasil yang lebih optimal," tuturnya.

Sebelumnya, Manajer Konsultan LSI, Adjie Alfarabi, membantah survei yang dilakukan lembaganya adalah hasil pesanan dari partai politik ataupun pihak tertentu. Adjie mengklaim survei tersebut murni dilakukan secara independen.

"Ini survei yang reguler kami lakukan. Tidak terpengaruh partai politik manapun atau pihak apapun. Sebenarnya tidak hanya lembaga KPK saja yang kami survei, tapi juga lembaga publik lainnya. Survei ini juga bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Adjie, saat dihubungi VIVAnews.com.

Mengenai dana survei, Adjie mengaku diambil dari uang perusahaan. "Murni dari profit perusahaan kami. Tidak ada dari pihak manapun," ujarnya.

Menurutnya, LSI sangat mendukung kinerja KPK. Namun, KPK sendiri harus memiliki target-target baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, lanjut Adjie, LSI menyusun dua rekomendasi untuk KPK.

"Pertama, KPK baru dapat dibubarkan jika indeks persepsi korupsi sudah dapat mencapai titik bersih, atau indeks di atas 8. Kedua, KPK harus segera menyelesaikan kasus-kasus yang menyedot perhatian publik. Ini harus ditenggat paling lama satu tahun," ujarnya. (eh)

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024