- tv one
VIVAnews - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, memerintahkan tas kecil milik buronan Muhammad Nazaruddin benar-benar dijaga. Tas tersebut kini dititipkan pada Duta Besar RI di Kolombia, Michael Manufandu.
"Di-seal benar-benar, tidak boleh ada seorang pun yang membuka," kata Djoko, di Kantor Presiden, Selasa 9 Agustus 2011.
Menurut Djoko, tas kecil tersebut nanti akan diserahkan ketika tim penjemput Nazaruddin begitu mereka tiba di Kolombia. "Disaksikan Nazaruddin utamanya, kepolisian Kolombia, dan Kedutaan Indonesia," imbuh Djoko.
Seperti diketahui ketika tertangkap Nazaruddin kedapatan membawa sebuah tas kecil. Kemudian tas tersebut dititipkan Nazaruddin kepada Duta Besar RI di Kolombia, Michael Manufandu agar diamankan.
Nazaruddin tertangkap oleh otoritas kolombia pada Minggu malam 7 Agustus 2011, pukul 21.00 WIB. Nazaruddin tertangkap di kota Cartagena, sebuah kota wisata di kawasan Kolombia.
Nazaruddin pergi dengan membawa paspor palsu atas nama M Syafruddin. Ketika ditangkap mantan bendahara partai Demokrat itu mengaku sedang melakukan perjalanan bisnis. (umi)