- gresnews.com
VIVAnews - Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Nining diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemberian cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan tersangka Nunun Nurbaeti.
Nining tiba di kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.30. Sebelum masuk ke lobi KPK, Nining enggan berkomentar banyak. "Saya sebagai saksi kasus TC buat ibu Nunun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 23 Mei 2011. Istri mantan Wakapolri Komjen Purn Adang Daradjatun itu diduga membagikan cek pelawat kepada anggota DPR periode 1999-2004.
Terhitung sejak 13 Juni 2011 Nunun resmi dimasukan International Criminal Police Organization (ICPO) Interpol ke dalam daftar orang yang paling dicari di 188 negara anggota ICPO. Namun hingga kini keberadaan Nunun masih belum diketahui. (eh)