- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Tak lama lagi, tim gabungan pemerintah Indonesia akan menerima buron Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari Imigrasi Kolombia. Proses serah terima Nazaruddin dari instansi-instansi terkait akan berlangsung petang ini.
"Rencananya besok jam lima sore waktu setempat atau hari ini tanggal 10 (Agustus) jam lima sore waktu setempat, Nazaruddin akan diserahkan dari Kejaksaan Kolombia ke Imigrasi Kolombia," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2011.
Hal itu disampaikan Marty di sela mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menerima enam duta besar negara sahabat yang baru ditugaskan di Indonesia.
"Nanti setelah dari Imigrasi Kolombia, kemudian akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia," kat Marty. Lalu kapan akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia? "Kapan diserahkan saya belum tahu. Saya belum bisa menyampaikan waktunya."
Marty menegaskan, bahwa proses pemulangan tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, itu bukan lewat ekstradisi. Karena memang tidak ada perjanjian ekstradisi antara kedua negara. "Jadi, payungnya istilahnya bukan diekstradisi tapi dideportasi," jelas Marty.
Sebelumnya disampaikan tim gabungan penjemput Nazaruddin sudah tiba di Ibukota Kolombia, Bogota. Tim gabungan sedang menggelar rapat dengan Kedutaan RI untuk Kolombia. (eh)