- AP
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tas kecil yang dibawa Muhammad Nazarudin saat tertangkap di Kolombia menjadi benda penting. Tas tersebut akan dijadikan barang bukti KPK.
"Semua yang dimiliki, yang bisa dipakai pembuktian apa pun termasuk tasnya," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin di Kantor KPK, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2011.
Menurutnya, tas Nazaruddin sangat penting bila menyangkut bukti-bukti yang dibutuhkan komite etik, atau bukti yang diperlukan dalam melengkapi bukti-bukti yang telah didapatkan tim penyidik itu perlu bagi KPK maupun komite etik.
Jasin menyerahkan penanganan tersangka M Nazarudin beserta barang bukti yang ditemukan bersamanya kepada para pihak penegak hukum yang berada di sana.
"Mereka sudah tahu proses bagaimana mengamankan barang-barang yang dimiliki yang ikut serta bersama Nazar," kata Jasin. "Apakah itu tas kecil, sedang, saya rasa akan diamankan oleh keamanan di sana."
Nazaruddin telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games. Dia juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.
Setelah tiga bulan buron, akhirnya Nazaruddin tertangkap di Cartegena, Kolombia, oleh kepolisian setempat. Nazaruddin tertangkap karena menggunakan identitas palsu. (sj)