- Antara
VIVAnews - Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik meminta kedua saksi, Yulianis dan Oktarina Furi membuka cadar. Alasannya, untuk memastikan kedua orang tersebut merupakan orang yang pernah bekerja di perusahaan Muhammad Nazaruddin.
"Apakah benar keduanya benar adalah orang yang terdakwa kenal, kami mohon supaya cadarnya dibuka," ujar Djufri kepada majelis hakim Tipikor, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2011.
Kedua anak buah Nazaruddin di PT Permai Grup ini bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang, yang juga adalah mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri.
Mendengar permintaan Djufri, kedua saksi lantas geleng kepala. Kemudian, Djufri melanjutkan, "Sebelumnya kedua saksi ini tidak berkerudung dan berjilbab. Ini benar Yulianis atau bukan."
Kedua saksi ini pun bersedia untuk membuka cadarnya di belakang ruang sidang. Dan majelis pun mengizinkan kedua saksi, Rosa dan jaksa ke belakang ruang.
Usai meyakinkan dengan membuka cadar, majelis kemudian menanyakan jaksa dan Rosa. "Apakah benar saksi ini Yulianis dan Oktarina yang dikenal?," kata hakim. "Benar Yang Mulia," ucap Rosa. (eh)