Hari Sabarno Segera Disidang

Hari Sabarno
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kasus yang menjerat mantan Menteri Dalam Negeri, Hari Sabarno, akan segera masuk persidangan. Menteri Dalam Negeri era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah.

Hari Sabarno yang ditemui usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, dirinya sudah melengkapi berkas pemeriksaan. Menurut Hari, berkas-berkas itu sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan atau P21.

"Penyerahan berkas saja terhadap jaksa penuntut. Saya tidak tahu istilahnya apa, mungkin anda lebih tahu," kata Hari Sabarno di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 10 Agustus 2011.

Hari Sabarno resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2010. Dia dinilai ikut bertanggung jawab atas kasus-kasus korupsi pengadaan alat pemadam di sejumlah daerah.

KPK menyangkakan Hari Sabarno dengan pasal berlapis. Hari dijerat dengan pasal korupsi yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Hari Sabarno juga dijerat dengan pasal penyuapan yakni Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Nama Hari Sabarno pertama mencuat saat sidang dengan terdakwa mendiang Hengky Samuel Daud.

Samuel Daud mengatakan, Hari Sabarno disebut menerima sejumlah uang dari Direktur PT Istana Sarana Raya itu. Menurut hakim, pemberian itu tidak terlepas sebagai tanda terima kasih atas penerbitan radiogram dan telah memperkenalkan Hengky dengan pejabat-pejabat di daerah.

Dalam sidang, hakim juga membeberkan, bahwa telah menerima pengembalian Rp400 juta dari Hari Sabarno. Namun, belum diketahui apakah uang itu berasal dari Hengky atau dari rekanan pengadaan alat pemadam kebakaran. (umi)

Ahmad Ali Temui Prabowo, Sekjen Nasdem: Bagian dari Silaturahmi, Pak Prabowo Pernah ke Sini
Harmoni Energi Sehat

Harmoni Energi Sehat Menyuarakan Pesan Kesetaraan dalam Pelayanan Kesehatan

Salah satu langkah konkret yang diambil dalam merayakan Hari Kartini adalah meluncurkan Harmoni Energi Sehat (HES), sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan kesehatan

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024