Piutang Pajak Dihapuskan Rp4,5 Triliun

ilustrasi pajak
Sumber :
  • Adri Prastowo

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak mencatat potensi piutang pajak yang kadaluarsa atau dihapuskan per 30 Juni 2011 sebesar Rp4,5 triliun. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp2,6 triliun per 31 Desember 2010.

Menurut Direktur Bidang Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Dadang Suwarna, piutang pajak tersebut berasal dari badan usaha dan perorangan.

Rizky Nazar Diisukan Selingkuh, Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

“Piutang pajak ini kebanyakan disumbang oleh OP (Objek Perorangan) yang kecil-kecil seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” kata Dadang saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2011.

Piutang kadaluarsa ini, dia melanjutkan, sesuai ketentuan UU Ketentuan Umum Perpajakan yang baru berjangka waktu selama lima tahun. Apabila selama lima tahun ini wajib pajak tidak mampu menghasilkan dana sebesar terpiutang, maka piutang itu akan dihapuskan.

“UU Pajak baru ini masa kadaluarsa selama lima tahun, sedangkan (UU) lama selama sepuluh tahun,” tambahnya.

Ditjen pajak, tambahnya, terus berupaya melakukan penagihan dan juga menggunakan cara lainnya untuk dapat menekan angka piutang pajak kadaluarsa ini. “Kami usahakan harus menurun. Karena ada upaya penagihan, ada upaya sita badan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan piutang pajak per 31 Desember 2010 sebesar Rp54 triliun. Angka itu terdiri atas piutang lancar sebesar Rp12,3 triliun, piutang kurang lancar Rp6,1 triliun, piutang meragukan Rp8 triliun, piutang perhatian khusus Rp11 triliun, dan piutang macet sebesar Rp16,6 triliun.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

Sementara itu, pada 30 Juni 2011 piutang mencapai Rp72,3 triliun. “Kenapa dikelompokkan? Karena agar saat laporan ke Kemenkeu sesuai dengan standar perhitungan,” tuturnya. (art)

Timnas Qatar U-23 Vs Jepang

Timnas Qatar U-23 Menangis Usai Dihajar Jepang Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Qatar U-23 dipastikan gugur di babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Itu setelah mereka dikalahkan Jepang dengan skor 2-4 di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayy

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024