- AP
VIVAnews - Tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Muhammad Nazaruddin diperkirakan tiba di tanah air pada Sabtu 13 Agustus 2011. Kementerian Hukum dan HAM belum dapat memastikan di mana tersangka suap wisma atlet SEA Games itu akan ditahan.
"Karena itu tahanan KPK, tentu diserahkan ke KPK, nanti KPK mau menitipkan dimana itu terserah KPK," kata Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 12 Agustus 2011.
Menurutnya KPK sendiri belum memiliki tahanan khusus. Oleh karenanya Patrialis mengatakan Nazarudin nanti bisa dititipkan di tahanan polisi atau di rumah tahanan di bawah Kemenkumham.
Meski demikian, jika KPK menitipkan Nazaruddin di rumah tahanan di bawah Kemenkumham, maka pihaknya bersedia untuk menampung Nazaruddin. "Kalau Nazarudin dititipkan di Rutan Kumham, kita jamin keselamatannya," ujarnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin yang sudah menjadi buronan KPK sejak beberapa bulan terakhir ditangkap awal pekan ini di Kolombia. Sesudah menyelesaikan proses administrasi antara kedua negara, Nazaruddin akhirnya diserahkan oleh Polisi Kolombia ke Pemerintah Indonesia dan sudah dipulangkan pada hari ini. (sj)