- jetphotos.net
VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan proses audit PT Merpati Nusantara Airlines terkait pembelian pesawat MA-60 saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
Kasus pembelian pesawat MA-60 oleh maskapai Merpati mencuat setelah kejadian kecelakaan yang menewaskan sejumlah besar penumpangnya.
Ketua BPK, Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa pelaksanaan audit ini merupakan mandat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar persoalan dapat selesai dengan tuntas.
"Kalau Merpati kami memeriksa atas permintaan dari Presiden atau pemerintah. Dan saat ini sedang jalan," ujar Hadi Purnomo di Kantor BPK, Jakarta, Jumat malam 12 Agustus 2011.
BPK, dia melanjutkan, tidak dapat memberikan perkembangan terbaru terkait proses audit ini, karena terbentur oleh undang-undang. Namun, pihaknya berjanji akan membuka hasilnya setelah dilaporkan kepada pemerintah.
"BPK bukan tidak mau mengungkap, tapi secara UU, kalau sudah selesai saya buka semuanya. Setelah kami serahkan kepada pemerintah, besoknya saya buka. Kalau sekarang tidak bisa karena UU tidak mengizinkan," tuturnya.
Untuk itu, Hadi meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasilnya hingga sampai benar-benar selesai. "Sedang proses. Tunggu," ucapnya.
Proses audit, tambah dia, dapat dilakukan atas inisiatif atau keinginan BPK sendiri dan bisa juga atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (art)