Sel Nazaruddin di Mako Brimob Dimonitor CCTV

Foto Nazaruddin yang dirilis Kepolisian Kolumbia
Sumber :
  • AP

VIVAnews – Rumah Tahanan Markas Komandan Brimob, Kelapa Dua, Depok, bersiap menyambut Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu rencananya akan menempati salah satu sel di Blok B Rutan Mako Brimob.

Kepala Rutan Kompol Basuki menyatakan, sel yang disiapkan untuk Nazaruddin telah dilengkapi dengan CCTV. “Sudah ada CCTV. Mabes Polri yang memantau langsung CCTV itu,” kata Basuki di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu, 13 Agustus 2011.

Selain CCTV, sel Nazaruddin yang berukuran 3 x 2 meter juga dilengkapi fasilitas seperti AC, kasur, dan WC dalam. “TV nggak ada. AC ada,” ujar Basuki. Ia menambahkan, penjagaan yang akan dilakukan atas Nazaruddin tergolong biasa. 

Basuki menjamin, Nazaruddin tidak akan keluyuran keluar penjara seperti yang pernah dilakukan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan. “Nazaruddin tidak akan keluar. Saya ada di sini, melaksanakan sesuai protap,” tegas Basuki.

Ia mengemukakan, setibanya di rutan, Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam selnya. Dokter yang memeriksa Nazar, tutur Basuki, merupakan dokter Brimob. “Terserah Brimob bawa berapa dokter. Tidak tahu berapa lama tes kesehatannya,” katanya.

Saat ini, terang Basuki, pihak rutan baru melakukan persiapan. Sementara untuk penahanan Nazaruddin nantinya, menunggu perintah dari Mabes Polri. “Ditahan di sini atau tidak, Rutan siap terus,” ujarnya.

Nazarudiin dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 17.00 sore ini, Sabtu, 13 Agustus 2011. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa pesawat yang ditumpangi Nazaruddin akan mendarat di bandara tersebut. Dari bandara, Nazaruddin rencananya akan dibawa ke Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan medis. Selanjutnya, ia akan dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024